Resmob Polres Loteng Dan Unit Reskrim Polsek Mandalika Bekuk Pelaku Curanmor

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Reserse Mobile (Resmob) Polres Lombok Tengah bersama unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika, menangkap seorang terduga pelaku pencuri sepeda motor milik Warga Negara Asing.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK., MM melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, mengatakan, pelaku curanmor tersebut berinisial R (23) warga, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Selama Operasi Antik Rinjani 2024, Polres Loteng Amankan 891,12 Gram Sabu dan 14 Orang Tersangka

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku sebelumnya,” Kata Hizkia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, bahwa terduga pelaku diamankan di rumah keluarganya di Kecamatan Janapria, pada hari minggu (11/6) sekitar pukul 14.00 WITA.

BACA JUGA :  HUT Ke-78, Pemerintah Lombok Tengah Gratiskan Tiket DEWA. Catat Tanggalnya!

Tidak hanya itu, anggota juga dapat mengamankan barang bukti berupa diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor Polisi DR 5502 UQ beserta 1 Set Kunci T terdiri dari 10 anak mata kunci yang disita dari pelaku inisial H.

BACA JUGA :  Telah Daftar di Perindo dan PKS, Suasto Siap Maju di Pilkada Lombok Tengah 2024

“Saat diamankan, terduga pelaku mengakui perbuatannya bersama dengan pelaku H yang sudah ditangkap sebelumnya,” tutup Kasat.

Berita Terkait

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

BERITA TERBARU

Sport

Gratis! The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 09:14 WIB