Jadi Korban Musibah Kebaran, Rumah Seorang Nenek di Lombok, Dibangun Ulang LSM Kasta NTB

- Wartawan

Selasa, 2 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – LSM Kasta NTB DPD Lombok Timur, bangun rumah layak huni untuk Nenek Ringkah 65 tahun, yang menjadi korban musibah kebakaran di Dusun Montong Retek, Desa Dane Rase, Kecamatan Keruak, Lombok Timur NTB.

Nenek Ringkah mengalami musibah kebakaran rumah pada 30 April 2023. Si jago merah melalap habis rumah nenek tersebut, hingga rata dengan tanah.

BACA JUGA :  Jokowi Kunjungi Jalan Rusak Virall di Lampung

Nenek lanjut usia tersebut, tinggal bersama 4 orang cucu yang masih dibawah umur. Bahkan saat ini, salah satu cucunya sedang dirawat di Puskesmas terdekat, diduga mengidap gizi buruk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nenek Ringkah merawat 4 orang cucunya, sejak orang tua mereka berpisah. Bapaknya telah menikah lagi dan menetap di Sumatera. Sementara ibunya kini sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi.

BACA JUGA :  Sidang Pledoi Kasus ITE, Penasehat Hukum : Terdakwa Fihirudin Patut Dibebaskan

Melihat kondisi tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kasta Lombok Timur bahu membahu meringankan beban yang dipikul Nenek Ringkah dengan membangun rumah layak huni.

“Alhamdulillah material seperti Batu, Pasir, dan Batako pagi tadi sudah dikirim ke lokasi pembangunan,” kata Ketua Kasta Lombok Timur, Daur Tasalsul, Selasa 2/5/2023 kepada NESIANEWS.COM

BACA JUGA :  Courtesy Call Danlanal ke Bupati Bintan Ajang Silaturrahmi

Peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni dengan ukuran 4×6 tersebut. Kata Daur Tasalsul, pembangunan rencananya akan dimulai Rabu, 3/5/2023.

“Pembangunannya akan dimulai besok, ukuran rumahnya 4×6,” katanya

Dia juga mengajak semua kalangan, baik pemerintah Desa hingga kabupaten memberikan perhatian serius bagi warga miskin yang terdampak musibah, seperti yang dialami Nenek Ringkah.

Berita Terkait

Tiga Jurnalis tvOne dan RTV Dilarangan Meliput Kasus Rudapaksa Dengan Tersangka Agus, Kok Bisa ?
Apresiasi Kasta NTB Terhadap Keputusan DPR KLU Terkait PT TCN
Pemkab Lombok Tengah Gandeng Universitas Mataram Susun Ranperda Penyertaan Modal BUMD
Polres Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Kecamatan Praya Tengah
Ancaman UU ITE Untuk Pelapor Dugaan Ijazah S-1 SH
InJourney Sukses Gelar Aquabike Jetski World Championship 2024 di Danau Toba
Kasta NTB Melaporkan Galian C di 2 Kecamatan Yang Diduga Ilegal
Kecewa! Persiapan Sudah Maksimal, GIB Batal Tampil di Panggung Tabligh Akbar Desa Puyung
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:55 WIB

Tiga Jurnalis tvOne dan RTV Dilarangan Meliput Kasus Rudapaksa Dengan Tersangka Agus, Kok Bisa ?

Senin, 2 Desember 2024 - 19:58 WIB

Apresiasi Kasta NTB Terhadap Keputusan DPR KLU Terkait PT TCN

Selasa, 26 November 2024 - 13:11 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gandeng Universitas Mataram Susun Ranperda Penyertaan Modal BUMD

Selasa, 19 November 2024 - 08:39 WIB

Polres Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Kecamatan Praya Tengah

Senin, 18 November 2024 - 15:34 WIB

Ancaman UU ITE Untuk Pelapor Dugaan Ijazah S-1 SH

Senin, 18 November 2024 - 13:03 WIB

InJourney Sukses Gelar Aquabike Jetski World Championship 2024 di Danau Toba

Senin, 11 November 2024 - 17:51 WIB

Kasta NTB Melaporkan Galian C di 2 Kecamatan Yang Diduga Ilegal

Jumat, 8 November 2024 - 12:38 WIB

Kecewa! Persiapan Sudah Maksimal, GIB Batal Tampil di Panggung Tabligh Akbar Desa Puyung

BERITA TERBARU