Jadi Korban Musibah Kebaran, Rumah Seorang Nenek di Lombok, Dibangun Ulang LSM Kasta NTB

Selasa, 2 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – LSM Kasta NTB DPD Lombok Timur, bangun rumah layak huni untuk Nenek Ringkah 65 tahun, yang menjadi korban musibah kebakaran di Dusun Montong Retek, Desa Dane Rase, Kecamatan Keruak, Lombok Timur NTB.

Nenek Ringkah mengalami musibah kebakaran rumah pada 30 April 2023. Si jago merah melalap habis rumah nenek tersebut, hingga rata dengan tanah.

BACA JUGA :  AMUM Laporkan UNRAM ke Ombudsman RI

Nenek lanjut usia tersebut, tinggal bersama 4 orang cucu yang masih dibawah umur. Bahkan saat ini, salah satu cucunya sedang dirawat di Puskesmas terdekat, diduga mengidap gizi buruk.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nenek Ringkah merawat 4 orang cucunya, sejak orang tua mereka berpisah. Bapaknya telah menikah lagi dan menetap di Sumatera. Sementara ibunya kini sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi.

BACA JUGA :  Pidato Anies di Hadapan AHY Saat Deklarasi Relawan Amanat Nasional

Melihat kondisi tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kasta Lombok Timur bahu membahu meringankan beban yang dipikul Nenek Ringkah dengan membangun rumah layak huni.

“Alhamdulillah material seperti Batu, Pasir, dan Batako pagi tadi sudah dikirim ke lokasi pembangunan,” kata Ketua Kasta Lombok Timur, Daur Tasalsul, Selasa 2/5/2023 kepada NESIANEWS.COM

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Dukung Potensi Pariwisata di Provinsi NTB

Peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni dengan ukuran 4×6 tersebut. Kata Daur Tasalsul, pembangunan rencananya akan dimulai Rabu, 3/5/2023.

“Pembangunannya akan dimulai besok, ukuran rumahnya 4×6,” katanya

Dia juga mengajak semua kalangan, baik pemerintah Desa hingga kabupaten memberikan perhatian serius bagi warga miskin yang terdampak musibah, seperti yang dialami Nenek Ringkah.

Berita Terkait

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

BERITA TERBARU

Sport

Gratis! The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 09:14 WIB

Pendidikan

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB

Senin, 15 Jun 2026 - 08:02 WIB