Irjen Marthinus Hukom langsung hadir dalam agenda pemusnahan barang bukti narkoba usai dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala BNN.

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Irjen Marthinus Hukom langsung hadir dalam agenda pemusnahan barang bukti narkoba usai dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala BNN.Pemunashan barang bukti Narkoba tersebut berlangsung di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur,Berdasarkan pantauan awak media Marthinus masih mengenakan setelan jas yang digunakannya saat dirinya dilantik presiden di Istana Negara pagi tadi ketika menghadiri pemusnahan narkoba.Ia tampak didampingi Kepala BNN sebelumnya Komjen Petrus Golose dalam agenda pemusnahan narkoba tersebut.
Selain itu, ia juga ikut memusnahkan tiga bungkus dari total 36 kilogram narkoba berbagai jenis yang berhasil diungkap BNN.
Kemudian pada saat memberikan sambutan, mantan Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror Polri itu pun langsung memberi ultimatum kepada para bandar yang saat ini masih berkeliaran.Bahkan tak hanya kepada bandar, Marthinus juga memperingatkan kepada oknum aparat penegak hukum apabila turut terlibat dalam kasus peredaran narkoba maka akan pihaknya tindak.”Pesan saya kepada para bandar narkoba bahwa kalian berhadapan dengan hukum. Kita tidak akan main-main dan tak mentolerir siapapun bandar kemudian aparat yang terlibat,” ujar Marthinus.

BACA JUGA :  Dengan menyelenggarakan pameran di bidang Solar PV, Energy Storage, Perlampuan, dan Smart Home, GEM Indonesia telah berhasil menjadikan pameran tersebut menjadi pameran B2B International terbesar se-Asia Tenggara dibidangnya

Sebab menurutnya, negara sangat serius dalam upaya pemeberantasan narkoba.

BACA JUGA :  Usai Digerebek, Desa Beleka Dicanangkan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

⁹Bahkan pria yang merupakan lulusan Akpol 1991 itu sampai mengulangi kata-katanya perihal keseriusan negara dalam memberantas narkotika.
“Kita tidak main-main. Negara serius menangani narkotik, saya ingatkan lagi negara serius menangani narkotik,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal ini, Marthinus menjelaskan bahwa dirinya memiliki pengalaman yang sama dengan Komjen Petrus dalam menghadapi teror.

BACA JUGA :  Operasi Kejahatan Jalanan Polsek Cikarang Utara, Polres Metro Bekasi

Selama ini, ia bersama Petrus telah berhasil mengurangi teror dengan menggunakan berbagai pendekatan.”Pendekatan penegakan hukum, intelijen, pencegahan, pendekatan rehabilitasi. Kita akan bermain di semua lini,” ujar dia.

Sebagai informasi BNN RI sendiri memusnahkan total 35 kilogram narkoba berbagai jenis yakni diantaranya, 34 kilogram sabu-sabu, 1,8 kilogram ganja kering, 3.000 liter cairan mengandung narkotika.

 

Repoter irwqn santhosa

Berita Terkait

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

BERITA TERBARU

Pemerintahan

Musdes Barejulat Tetapkan 5 Anggota Panitia Inti Pilkades 2026

Senin, 22 Jun 2026 - 12:54 WIB