Evakuasi WNA Korban Tenggelam Di Pantai Torok Aik Belek, Polsek Prabar Bersama Basarnas Gerak Cepat

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kepolisian Sektor Praya Barat Daya bersama Basarnas laksanakan evakuasi salah seorang WNA (warga negara asing) yang tenggelam di Pantai Torok Aik Belek Desa Montong Ajan Kecamatan Praya Barat Daya, Minggu (22/10/2023).

Mendapat informasi dari masyarakat terkait kejadian tersebut kapolsek praya barat daya IPTU Jalaludin bersama anggota langsung menuju TKP.

Kemudian kapolsek berkoordinasi dengan basarnas yang kebetulan melakukan pengamanan surving di pantai selong belanak untuk melakukan pencarian dan di bantu oleh masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA :  Operasi Cipta Kondisi Jelang Nataru, Polsek Praya Sita Puluhan Liter Miras

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK, melalui Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Jalaludin menyampaikan Korban adalah warga negara asing asal turki atas nama Yildirim Deniz, perempuan berusia 31 tahun yang merupakan tamu di hotel ambar beach.

Ia menerangkan, kronologis kejadian dari informasi yang didapat dari saksi pegawai restoran amber beach atas nama Hedra dan Dion.

Korban sebelumnya sekitar pukul 06.15 wita sudah berada di tengah laut sekitar 250 meter dari bibir Pantai Amber Beach dengan cara berjalan kaki dikarenakan air laut dalam kondisi surut.

BACA JUGA :  Demo di Kejari, Aktivis Minta Kadis Perindag Mataram Diperiksa

Lanjutnya, setelah beberapa menit dilihat oleh saksi atas nama Hendra dan Dion pegawai restoran Amber Beach Korban tersebut sudah melewati batas aman selanjutnya pegawai hotel tersebut mengibarkan bendera merah menandakan bahaya karena korban tersebut sudah melewati batas aman.

Tambahnya, bendera peringatan tersebut di respon oleh korban, saat akan balik menuju bibir pantai tiba-tiba ombak datang dari arah belakang korban tersebut dan saksi melihat korban di gulung oleh ombak tersebut dan hanya kelihatan kepalanya dan korban tidak terlihat lagi.

BACA JUGA :  Oke Wiredarme: Event dan Usaha di Lombok Tengah Harus Diberi Kemudahan Izin

IPTU Jalaludin mengatakan korban ditemukan pukul 11.11 wita di pesisir pantai sekitar 500 Meter di sebelah timur Hotel Amber Beach.

“Korban ditemukan oleh WNA An. Alex asal Swis yang lagi berjalan-jalan di pinggir pantai dan kebetulan menginap juga di Hotel Amber Beach,” jelasnya.

Selanjutnya korban tenggelam tersebut di bawa dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara mataram menggunakan ambulan Desa Montong Ajan untuk dilakukan Otopsi.

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU