Edukasi Berlalu Lintas Dikedepankan Polres Loteng Pada Operasi Keselamatan 2024

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Operasi Keselamatan Rinjani tahun 2024 yang digelar selama 14 hari kedepan, Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah mengedepankan edukasi berlalu lintas.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman, S.Tr.K.,S.I.K saat dikonfirmasi, Rabu (6/3) mengatakan bahwa dalam operasi tersebut personel di lapangan akan lebih mengedepankan giat preemtif dan preventif selain melakukan penegakan hukum.

BACA JUGA :  ITDC Kembali Raih Gold Award pada Ajang CSR BUMN Award 2025

“Selain penegakan hukum, kami juga utamakan edukasi agar para pengendara mematuhi peraturan lalu lintas,” kata Kasat Lantas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan, kebanyakan kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas serta kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas di Lombok Tengah masih rendah.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Di Desa Kawo, Pihak Kepolisian Lakukan Olah TKP

Bahkan lanjutnya, tidak sedikit masyarakat atau pengendara yang mengabaikan kelengkapan dalam berkendara dan banyak yang tidak memahami aturan berlalu lintas. Hal tersebut dapat mengancam keselamatan penguna jalan.

“Tentunya, personel yang terlibat operasi memberikan edukasi kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat tentang kelengkapan berlalu lintas dengan humanis,” ujarnya.

BACA JUGA :  Lakukan Rakernis 6 Bidang Satker di Polda NTB, Kapolda Minta Programnya Harus di Jalankan

Kasat lantas berharap, agar semua pihak dan lapisan masyarakat turut mendukung upaya bersama menekankan terjadinya pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan. Dan upaya tersebut dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas bagi masyarakat terutama anak-anak muda dan pelajar.

Berita Terkait

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

BERITA TERBARU