Edukasi Berlalu Lintas Dikedepankan Polres Loteng Pada Operasi Keselamatan 2024

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Operasi Keselamatan Rinjani tahun 2024 yang digelar selama 14 hari kedepan, Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah mengedepankan edukasi berlalu lintas.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman, S.Tr.K.,S.I.K saat dikonfirmasi, Rabu (6/3) mengatakan bahwa dalam operasi tersebut personel di lapangan akan lebih mengedepankan giat preemtif dan preventif selain melakukan penegakan hukum.

BACA JUGA :  Iqbal - Dinda Menang Telak di Lombok Tengah, Dapatkan 39.368 Suara di Pujut

“Selain penegakan hukum, kami juga utamakan edukasi agar para pengendara mematuhi peraturan lalu lintas,” kata Kasat Lantas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan, kebanyakan kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas serta kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas di Lombok Tengah masih rendah.

BACA JUGA :  Logistik Pemilu 2024 Tiba di Gudang E penyimpanan Logistik KPU Lombok Tengah

Bahkan lanjutnya, tidak sedikit masyarakat atau pengendara yang mengabaikan kelengkapan dalam berkendara dan banyak yang tidak memahami aturan berlalu lintas. Hal tersebut dapat mengancam keselamatan penguna jalan.

“Tentunya, personel yang terlibat operasi memberikan edukasi kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat tentang kelengkapan berlalu lintas dengan humanis,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jasa Raharja DKI Jakarta Pelayanan Samsat Buka Pada Hari Sabtu di Samsat Induk Provinsi DKI Jakarta

Kasat lantas berharap, agar semua pihak dan lapisan masyarakat turut mendukung upaya bersama menekankan terjadinya pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan. Dan upaya tersebut dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas bagi masyarakat terutama anak-anak muda dan pelajar.

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU