Dinilai Meninggal Tak Wajar, Makam Ini Dibongkar

Senin, 8 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Diduga korban pembunuhan, makam seorang pemuda pada Senin 8 Januari 2024, dibongkar untuk dilakukan otopsi.

Penuda tersebut adalah Almarhum yang akrab dipanggil Cakol 35 tahun asal Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat Lombok Tengah NTB, yang awalnya disebut meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.

Korban ditemukan warga di salah satu jembatan perbatasan antara Desa Pengengejek Jonggat-Pringgarata pada 25 Desember 2023 dalan kondisi tidak sadarkan diri, kemudian dibawa ke RSUD Praya.

BACA JUGA :  Kembali Mencatat Sejarah 2004 Silam! PBB Siap Targetkan 6 Kursi di 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dirawat beberapa hari di RSUD Praya dalam keadaan koma, korban dinyatakan meninggal dunia pada 30 Desember 2023,”tutur Ketua Karang Taruna Desa Pengenjek, Zamharir via WA.

Namun setelah korban dimakamkan, sejumlah kejanggalan ditemukan oleh pihak keluarga korban. Sehingga mereka, meminta agar jenazah korban diotopsi.

“Jadi hari ini tim dari pihak kepolisian sedang melakukan pembongkaran untuk melakukan otopsi di Pemakaman Umum Desa Pengenjek,”imbuh Zamharir.

BACA JUGA :  Lagi-lagi Bang Abah Unggul di Survei Terbaru

Adapun kejanggalan atas peristiwa yang awalnya kecelakaan itu lanjut Zamharir, dimana tidak ditemukan adanya lecet atau kerusakan pada sepeda motor korban yang disebutkan digunakan saat terjadi kecelakaan.

Selain itu, luka yang ditemukan pada tubuh korban, hanya luka yang diduga bekas benturan benda tumpul di kepala bagian belakang korban.

“Kita tentu menunggu hasil otopsi untuk nemastikan penyebab kematian korban,”pungkas Zamharir yang akrab disapa Petir ini.

BACA JUGA :  620 Personil Gabungan Diturunkan Polres Loteng, Amankan Malam Takbiran

Kapolsek Jonggat, Iptu. Nyoman Dawek dikonfirmasi terpisah via WA mengatakan, pihaknya hanya  mengamankan jalanya otopsi. Karena kasus tersebut saat ini ditangani oleh Bagian Tindak Pidana Umum (Pidum) Mapolres Lombok Tengah.

“Saat ini pembongkaran makam sudah dilakukan dan mungkin sekarang sudah selesai otopsinya. Silahkan untuk keterangan lebih lanjut hubungi Kasi Pidum Polres,”kata Kapolsek.

Berita Terkait

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat
Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng
Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

BERITA TERBARU