Bank NTB Syariah, Tepis Isu Miring Pemberitaan di Sejumlah Media

- Wartawan

Selasa, 27 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pihak PT Bank NTB Syariah, tepis isu miring atas pemberitaan di sejumlah media akhir-akhir ini, khususnya terkait tuduhan Bank menawarkan proyek sebesar Rp.30 miliar kepada pihak tertentu.

Desk Head SEP Bank NTB Syariah, Erma Dermawati, Selasa 27 Pebruari 2024, kepada sejumlah wartawan di Mataram menyampaikan, bahwa informasi tersebut merupakan informasi yang tidak benar dan merugikan.

Imbuh Ema, Bank mempunyai tata kelola yang sangat ketat dalam menjaga seluruh aktivitas, dan tidak memperbolehkan Bank menjanjikan ataupun terlebih lagi memberikan sesuatu kepada pihak lain terkait dengan aktivitas yang dilakukan oleh Bank.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memastikan informasi yang tidak sesuai tersebut, Bank telah berkoordinasi dan memperoleh klarifikasi dari seluruh Divisi atau Unit kerja terkait. Dipastikan bahwa tidak ada satupun Divisi atau Unit kerja terkait melakukan apa yang dituduhkan di atas.

BACA JUGA :  Disuruh Ngepel dan Cuci Gorden Oleh Kasek, Guru di Sekolah Ini Merasa Tertekan

“Bank akan mengambil langkah atau sikap terkait beredarnya pemberitaan-pemberitaan negatif tersebut, dengan mempertimbangkan mengambil langkah atau upaya hukum untuk
melindungi dan menjaga citra, marwah, reputasi dan nama baik Bank,”tandas Erma.

Upaya itu lanjut Erma, pihaknya akan laksanakan untuk menjelaskan kepada masyarakat dan segenap stake holder,
untuk mengurangi dampak bisnis yang ditimbulkan dengan adanya pemberitaan
tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Bank mengajak masyarakat dan segenap stake holder untuk tidak mudah percaya kepada pemberitaan-pemberitaan yang menyudutkan Bank NTB Syariah.

“Kami percaya dan yakin, masyarakat saat ini sudah sangat cerdas dan jeli dalam menanggapi pemberitaan yang ada. Karena tujuan utama Bank NTB Syariah adalah berkontribusi positif dan melayani masyarakat,”imbuh Erma.

BACA JUGA :  Tentang Ekonomi, Dampak Sosial dan Upaya Penanganan

Bank juga sangat terbuka atas masukan positif dari berbagai pihak bagi perbaikan dan pengembangan Bank dimasa-masa mendatang, serta menghindari adanya pemberian informasi yang tidak benar atau tidak sesuai, yang dapat merugikan
Bank, serta tidak sesuai dengan kaidah syariat Islam yang difirmankan oleh Allah Subhanahu Wa Taála dalam Al Qur’an Surat An Nahl ayat 105 yang artinya;

“Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan hanyalah orang-orang yang
tidak beriman kepada ayat-ayat Allah dan mereka itulah pembohong”.

“Terakhir, Bank mengajak seluruh rekan-rekan media, aktivis, masyarakat dan
seluruh stakeholder untuk mengawal setiap langkah atau tindakan yang diputuskan oleh Bank, guna mengedepkan prinsip transparansi dalam upaya penegakan hukum, tandas Erma Dermawati.

Ditengah terpaan isu miring tersebut,
pertumbuhan Asset misalnya, pada Desember 2023meningkat sebesar 9,74% dibandingkan Desember 2022, yaitu
dari Rp13,002 triliun menjadi Rp14,269 triliun.

BACA JUGA :  Kades Dinonaktifkan! Camat Jonggat Datangi Kantor Desa Barejulat

Begitu juga pada penghimpunan Dana Masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK), juga meningkat sebesar 9,16% dari Rp9,78 triliun menjadi Rp10,676 triliun.

Kemudian, pada penyaluran Pembiayaan meningkat 15,45% dari Rp8,725 triliun menjadi sebesar Rp10,073 triliun dan Laba meningkat 17,12% dari Rp181 miliar menjadi Rp211,99.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan stakeholder atas dukungan serta kepercayaanya dengan menjadi Nasabah Bank NTB Syariah yang setia menggunakan produk-produk yang ada,”kata Desk Head SEP Bank NTB Syariah, Erma Dermawati, Selasa 27 Pebruari 2024, kepada sejumlah wartawan di Mataram.

Manajemen dan seluruh insane
Amanah lanjutnya, akan senantiasa berkomitmen untuk memberikan upaya terbaik bagi peningkatan kinerja dan pertumbuhan Bank NTB Syariah.

Berita Terkait

Tanggapi Ditreskrimum Polda NTB, Pelapor Dugagaan Ijazah Palsu: Integritas Dir Patut Dipertanyakan!
BRI Kanca Pondok Gede MoU dengan PT Tekno Intergrasi Solusindo
Diduga Tak Memiliki Izin Lengkap, LSM AMANAT Laporkan PT USI ke Polda NTB
Kasta NTB Pertanyakan Urgensi dan Motif Dibalik Surat Edaran Bupati KLU Nomor 188.64 Tahun 2024
Hakim Isrin Ditunjuk Jadi Mediator Gugatan Rp105 Miliar Fihirudin
Dugaan Permainan Elit Pemerintah, 3 Gili di KLU Krisis Air Bersih
PJ Gubernur Hadiri Acara Politik, Kasta NTB Geruduk Bawaslu. Ada apa ??
Merugikan Petani ?, 1000 Ton Beras Impor Masuk Sumbawa dan KSB

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 08:14 WIB

Tanggapi Ditreskrimum Polda NTB, Pelapor Dugagaan Ijazah Palsu: Integritas Dir Patut Dipertanyakan!

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:22 WIB

BRI Kanca Pondok Gede MoU dengan PT Tekno Intergrasi Solusindo

Jumat, 28 Juni 2024 - 14:06 WIB

Diduga Tak Memiliki Izin Lengkap, LSM AMANAT Laporkan PT USI ke Polda NTB

Senin, 24 Juni 2024 - 15:00 WIB

Kasta NTB Pertanyakan Urgensi dan Motif Dibalik Surat Edaran Bupati KLU Nomor 188.64 Tahun 2024

Kamis, 20 Juni 2024 - 12:40 WIB

Hakim Isrin Ditunjuk Jadi Mediator Gugatan Rp105 Miliar Fihirudin

Jumat, 14 Juni 2024 - 05:27 WIB

Dugaan Permainan Elit Pemerintah, 3 Gili di KLU Krisis Air Bersih

Selasa, 23 April 2024 - 16:59 WIB

PJ Gubernur Hadiri Acara Politik, Kasta NTB Geruduk Bawaslu. Ada apa ??

Jumat, 5 April 2024 - 04:11 WIB

Merugikan Petani ?, 1000 Ton Beras Impor Masuk Sumbawa dan KSB

BERITA TERBARU