NESIANEWS.COM – Tokoh PSI Sigit Widodo Menyatakan akan menentang bila Pemilu 2024 dilakukan secara proporsional tertutup. Menurutnya, hal itu mengebiri hak masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sigit Widodo pada Jumat 9 Juni 2023 dalam sebuah diskusi dengan tema ” Menakar Kecurangan Pemilu 2024″ di Jakarta.
“Bahkan sekarang untuk mengantisipasi bentuk kecurangan, yang mana proses pemilu sudah berjalan pada seluruh partai politik dan itu semua sudah mempersiapkan diri sesuai proporsional tertentu masing-masing, kalau tiba-tiba menjadi proporsional tertutup kan nanti strateginya akan beda sendiri,”kata Sigit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya sendiri lanjut Sigit, tidak ada masalah secara kepartaian baik terbuka maupun tertutup. Pihaknya sudah siap, akan tetapi harus diingat, itu akan mengebiri hak masyarakat untuk memilih wakilnya secara langsung.
“Artinya itu hak masyarakat yang tadinya bisa memilih wakilnya secara langsung sekarang diserahkan kepada partai politik jadi jelas dan hal ini PSI akan menentang,”tegas Sigit Widodo.
Menanggapi wacana tentang beberapa perubahan undang-undang, menurutnya perpolitikan Indonesia saat ini melalui jalur sistem, kemudian dari dalam sistem itu perjuangan akan lebih berat melawan orang-orang yang saat ini masih mempertahankan sistem lama.
“Tetapi salah satu yang bisa kita lakukan adalah perubahan undang-undang. Perubahan undang-undang tidak bisa dilakukan kalau kita tidak masuk ke parlemen, artinya mau cari orang kita harus berdemo untuk melawan undang-undang untuk bisa merubah, kita seharusnya masuk ke DPR memperbaiki dari dalam,”jelas Sigit.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait kecurangan dalam pemilihan, PSI lebih memilih dengan cara PSI sendiri. Yakni memilih untuk lebih percaya penyelenggara pemilu. Seperti tahun 2019, pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa PSI tidak langsung menyatakan akan mengambil sikap yang sama di pemilu 2024.
“Artinya apapun keputusannya, itu akan kita terima dengan lapang dada berarti independensi dari pemilu sangat berinntegritas tinggi. Saya mengakui independensi penyelenggara pemilu, saat ini lebih baik daripada pemilihan eksekutif dan parlemen,”ungkapnya.
Pemilu menurutnya, menakutkan apabila ditunda kemudian tidak ada pergantian pemerintah di bulan Oktober tahun 2024. Maka setelah itu pemerintah menjadi irasional tidak ada legalitas baik dari Presiden maupun DPR. Tidak ada dasarnya mereka mewakili masyarakat yang mana, memang harus tetap ada presiden yang terpilih di akhir Oktober 2024.