PSI Akan Tentang Bila Pemilu Dilakukan Secara Proporsional Tertutup

- Wartawan

Minggu, 11 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Tokoh PSI Sigit Widodo Menyatakan akan menentang bila Pemilu 2024 dilakukan secara proporsional tertutup. Menurutnya, hal itu mengebiri hak masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sigit Widodo pada Jumat 9 Juni 2023 dalam sebuah diskusi dengan tema ” Menakar Kecurangan Pemilu 2024″ di Jakarta.

“Bahkan sekarang untuk mengantisipasi  bentuk kecurangan,  yang mana  proses pemilu sudah berjalan pada seluruh  partai politik dan itu semua sudah mempersiapkan diri sesuai proporsional tertentu masing-masing, kalau tiba-tiba menjadi proporsional tertutup kan nanti strateginya akan beda sendiri,”kata Sigit.

BACA JUGA :  Pandangan Surya Paloh dan Anies Baswedan Ketika Johnny Gerard Plate Jadi Tersangka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya sendiri lanjut Sigit, tidak ada masalah secara kepartaian baik terbuka maupun tertutup. Pihaknya sudah siap, akan tetapi harus diingat, itu akan mengebiri hak masyarakat untuk memilih wakilnya secara langsung.

“Artinya  itu hak masyarakat yang tadinya bisa memilih wakilnya secara langsung sekarang diserahkan kepada partai politik jadi jelas dan hal ini PSI akan menentang,”tegas Sigit Widodo.

Menanggapi wacana tentang beberapa perubahan undang-undang,  menurutnya perpolitikan Indonesia saat ini melalui jalur sistem, kemudian dari dalam sistem itu perjuangan akan lebih berat melawan orang-orang yang saat ini masih mempertahankan sistem lama.

BACA JUGA :  Menteri Yang Satu Ini Malah Bersyukur Kantornya Digeledah KPK

“Tetapi salah satu yang bisa kita lakukan adalah perubahan undang-undang. Perubahan undang-undang tidak bisa dilakukan kalau kita tidak masuk ke parlemen,  artinya mau cari orang  kita harus berdemo untuk melawan undang-undang untuk bisa merubah,  kita seharusnya masuk ke DPR memperbaiki dari dalam,”jelas Sigit.

Menjawab pertanyaan wartawan terkait kecurangan dalam pemilihan,  PSI lebih memilih dengan cara  PSI sendiri. Yakni memilih untuk lebih percaya penyelenggara pemilu. Seperti tahun 2019, pihaknya sudah mendapatkan informasi  bahwa PSI tidak langsung menyatakan akan mengambil sikap yang sama di pemilu 2024.

BACA JUGA :  Aparat di NTB Tidak Meminta Pendapat Ahli Dari Perumus UU ITE? Potensi Penegakan Hukum Yang Ugal-Ugalan

“Artinya apapun keputusannya, itu akan kita terima dengan lapang dada berarti independensi dari pemilu sangat berinntegritas tinggi. Saya mengakui independensi penyelenggara pemilu,  saat ini lebih baik daripada pemilihan eksekutif dan parlemen,”ungkapnya.

Pemilu menurutnya, menakutkan apabila ditunda kemudian tidak ada pergantian pemerintah di bulan Oktober tahun 2024. Maka setelah itu pemerintah menjadi irasional tidak ada legalitas baik dari Presiden maupun DPR. Tidak ada dasarnya mereka mewakili masyarakat yang mana, memang harus tetap ada presiden yang terpilih di akhir Oktober 2024.

Berita Terkait

Tanggapi Ditreskrimum Polda NTB, Pelapor Dugagaan Ijazah Palsu: Integritas Dir Patut Dipertanyakan!
BRI Kanca Pondok Gede MoU dengan PT Tekno Intergrasi Solusindo
Diduga Tak Memiliki Izin Lengkap, LSM AMANAT Laporkan PT USI ke Polda NTB
Kasta NTB Pertanyakan Urgensi dan Motif Dibalik Surat Edaran Bupati KLU Nomor 188.64 Tahun 2024
Hakim Isrin Ditunjuk Jadi Mediator Gugatan Rp105 Miliar Fihirudin
Dugaan Permainan Elit Pemerintah, 3 Gili di KLU Krisis Air Bersih
PJ Gubernur Hadiri Acara Politik, Kasta NTB Geruduk Bawaslu. Ada apa ??
Merugikan Petani ?, 1000 Ton Beras Impor Masuk Sumbawa dan KSB

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 08:14 WIB

Tanggapi Ditreskrimum Polda NTB, Pelapor Dugagaan Ijazah Palsu: Integritas Dir Patut Dipertanyakan!

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:22 WIB

BRI Kanca Pondok Gede MoU dengan PT Tekno Intergrasi Solusindo

Jumat, 28 Juni 2024 - 14:06 WIB

Diduga Tak Memiliki Izin Lengkap, LSM AMANAT Laporkan PT USI ke Polda NTB

Senin, 24 Juni 2024 - 15:00 WIB

Kasta NTB Pertanyakan Urgensi dan Motif Dibalik Surat Edaran Bupati KLU Nomor 188.64 Tahun 2024

Kamis, 20 Juni 2024 - 12:40 WIB

Hakim Isrin Ditunjuk Jadi Mediator Gugatan Rp105 Miliar Fihirudin

Jumat, 14 Juni 2024 - 05:27 WIB

Dugaan Permainan Elit Pemerintah, 3 Gili di KLU Krisis Air Bersih

Selasa, 23 April 2024 - 16:59 WIB

PJ Gubernur Hadiri Acara Politik, Kasta NTB Geruduk Bawaslu. Ada apa ??

Jumat, 5 April 2024 - 04:11 WIB

Merugikan Petani ?, 1000 Ton Beras Impor Masuk Sumbawa dan KSB

BERITA TERBARU