Rudy Lombok Usulkan Direksi PTAM Giri Menang Harus Juga Diisi Warga Kota Mataram

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Tokoh Kota Mataram Furqan Ermansyah atau Rudy Lombok mengusulkan agar direksi PT Air Minum (PTAM) Giri Menang harus diisi juga dengan masyarakat Kota Mataram.

Rudy mengatakan selama ini pelanggan PTAM Giri Menang tidak hanya warga Lombok Barat namun juga warga Kota Mataram sehingga menurutnya lebih ideal jajaran direksi PTAM diberikan juga kepada warga kota Mataram.

BACA JUGA :  ITDC Bersama MUI Tutup Berkah Ramadhan Seru 2024 di The Mandalika

“Kalau bisa Dirutnya warga Kota Mataram, kan banyak juga yang profesional dan punya kemampuan, supaya lebih adil saja, gilir-giliranlah,” kata Rudy Lombok, Selasa 4 Maret 2025 di Mataram.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rudy menilai selama ini direksi PTAM Giri Menang selalu diisi dari warga Lombok Barat, selain itu ia juga menilai periodesasi kepemimpinan Direktur terlalu lama sehingga menurutnya hal tersebut tidak sehat bagi perusahaan.

BACA JUGA :  LSM Kasta NTB Perjuangkan Nasib 700-san Guru TP

“Selama ini ya itu-itu saja yang jadi direkturnya, periode kepemimpinannya juga terlalu lama kita takutnya kalau terlalu lama nantinya dapat menimbulkan dominasi ini kan tidak sehat,” katanya.

“Apalagi Bupati sekarang kan mantan Dirut PTAM Giri Menang, takutnya yang ditunjuk ya orang-orangnya dia, tolong supaya lebih adil dan fair,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Bencana Alam Ganggu Pelayanan PDAM di Tiga Kecamatan, PDAM Tirta Ardhia Rinjani Sigap Tangani

Selain itu ia juga menyoroti soal biaya minimum penggunaan air yang dinilai terlalu mahal dan memberatkan masyarakat.

“Tolong dikaji kembali dan dirubah, masak ada orang beli rumah terus tidak ditempati dan tidak pernah menggunakan air harus bayar ratusan ribu perbulan, ini kan terlalu mahal dan tidak masuk akal,” katanya.

Berita Terkait

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

BERITA TERBARU

Sport

Gratis! The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 09:14 WIB

Pendidikan

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB

Senin, 15 Jun 2026 - 08:02 WIB