Narkoba! Polisi Amankan Tiga Pria di Praya Timur

Sabtu, 11 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Polda NTB, mengamankan tiga orang pria diduga terkait penyalahgunaan Narkotika di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

“Ketiga terduga pelaku inisial S (35) dan J (19) asal Praya Timur sedangkan N (48) asal Kabupaten Lombok Timur,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, S.H. Jumat (10/1).

Fedy menuturkan bahwa ketiga terduga pelaku berhasil diamankan di satu lokasi di mana satu diantaranya merupakan pengedar, sedangkan yang dua adalah pengguna.

BACA JUGA :  GT World Challenge Asia 2026: Dari Keseruan Balapan Kelas Dunia hingga Pengalaman Pit Walk Eksklusif di The Mandalika

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan terduga pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik transparan berisikan kristal bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Sabu seberat (bruto) 5,18 gram.

BACA JUGA :  Diwarnai teriakan ratusan warga Parungpanjang Kabupaten Bogor nekad melakukan aksi penghadangan alat berat yang tengah mengerjakan proyek milik pengembang di Kampung Nangela Jagabita Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor,

Menurut Fedy kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu.

“Informasi tersebut kemudian kami dalami dan selidiki kebenarannya,” ungkapnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui keberadaan terduga pelaku pihaknya langsung menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan.

BACA JUGA :  Pangdam IX/Udayana Kunjungi Makodim Loteng, Prajurit Teritorial Harus Bermanfaat Untuk Masyarakat

“Kami kemudian melakukan penggeledahan badan maupun lokasi di hadapan para saksi umum yang ada di TKP. Hasil penggeledahan tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti dua bungkus plastik sabu tersebut,” terangnya.

Saat ini para pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

‎Polres Loteng Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penyebaran Foto Tidak Senonoh di Sosial Media Transparan
Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur
Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng
Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian
Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng
‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

‎Polres Loteng Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penyebaran Foto Tidak Senonoh di Sosial Media Transparan

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:05 WIB

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:59 WIB

Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:49 WIB

Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian

Rabu, 23 April 2025 - 18:27 WIB

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:37 WIB

Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

BERITA TERBARU