Penghargaan Paritrana Award Diberikan Kepada Loteng dari Wapres

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pemerintah berkomitmen kuat mewujudkan Indonesia Emas 2045, dengan salah satu pilar pembangunannya difokuskan pada pembangunan manusia melalui reformasi ketenagakerjaan.

Untuk itu, cakupan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terus ditingkatkan, dengan harapan sebanyak 99,5 persen pekerja di Indonesia sudah terlindungi pada 2045.

Demikian disampaikan Wapres pada acara penganugerahan Paritrana Award kepada Provinsi, Kabupaten Kota se-Indonesia di Gedung Plaza BPJamsostek Jakarta, Kamis, 12/9/2024.

BACA JUGA :  Kolaborasi ITDC dan PT Kleo Mandalika Resort Pacu Pertumbuhan Ekonomi, UMKM dan Serap Tenaga Kerja Lokal

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu yang disoroti Wapres adalah komitmen Kabupaten Lombok Tengah yang tinggi terhadap perlindungan pekerja.

Atas perhatian yang tinggi dalam melindungi tenaga kerjanya itu Kabupaten Lombok Tengah diganjar Wapres dengan Paritrana Award tahun 2024 Zona Nusra, Maluku dan Papua.

BACA JUGA :  Gandeng WINGS Group, Alfamart Gencarkan Program Sahabat Posyandu

Paritrana Award diterima langsung Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri disaksikan sejumlah Menteri.

Paritrana Award merupakan ajang apresiasi tertinggi dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pemerintah daerah, pemerintah desa, badan usaha, dan UKM.

Paritrana diambil dari bahasa Sansekerta yang berarti perlindungan. Program ini dimulai sejak 2017 dan tahun ini merupakan penganugerahan yang ke-7.

BACA JUGA :  Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan pers yang ikut mengawal jalannya Pemilu 2024

Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri mengatakan, bahwa Paritrana Award Yang diterima merupakan bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah sangat berkomitmen untuk menjaga dan melindungi para pekerjanya.

”Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan, kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya,” ujarnya.

Berita Terkait

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

BERITA TERBARU