Penemuan Mayat Bayi di Lahan Kosong di Kecamatan Pujut, Kepolisian Lakukan Olah TKP

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kepolisian Resor Lombok Tengah melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) penemuan mayat bayi yang terkubur disebuah lahan kosong di Desa Kuta Kecamatan Pujut.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi di Praya, Kamis (1/8) mengatakan mayat bayi tersebut ditemukan oleh salah satu warga atas nama Juna.

BACA JUGA :  Penanaman Terumbu Karang dan Bersih-bersih Pantai, Bentuk Kepedulian Riders Indonesian GP 2023

“Kebetulan saksi sedang mencari pakan ternak sapi di lahan kosong, saat saksi tiba di TKP saksi hendak memetik jeruk purut kemudian saksi curiga melihat banyak lalat di bawahnya dan saksi terkejut melihat kaki bayi yang terkubur,” terang Kasi Humas.

BACA JUGA :  Firli Bahuri: Putusan MK Soal Masa Jabatan 5 Tahun Pimpinan KPK, Sebuah Keharusan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian saksi, lanjut Kasi Humas langsung memberitahukan Kepala Dusun dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Mandalika.

“Anggota piket Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah langsung menuju lokasi untuk dilakukan olah TKP dan evakuasi terhadap jasad bayi tersebut,”bjelas Kasi Humas.

BACA JUGA :  Bupati Lombok Tengah Terima Penghargaan TOP Pembina BUMD Award 2026

Kasi Humas menyampaikan saat ini mayat bayi tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan outopsi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Mayat bayi tersebut saat ini sudah berada di RS. Bhayangkara Mataram untuk dilakukan outopsi,” tutup Kasi Humas.

Berita Terkait

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

BERITA TERBARU