Dua Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Polres Loteng

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Terduga pelaku spesialis kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di Desa Langko Kecamatan Janapria, Senin (29/7) diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah.

“Dua pelaku inisial RRS (28) dan A (48) diamankan Sat Reskrim atas dugaan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat Streat dengan Nopol DR 4601 UI,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun, di Praya, Selasa (30/9).

BACA JUGA :  Puluhan Motor Yang Hendak Balapan Diamankan Polres Loteng

Kasat Reskrim menjelaskan kedua pelaku diamankan dirumahnya tanpa adanya perlawanan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi – saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk pelaku RRS kita amankan dirumahnya di Kecamatan Praya Timur sedangkan pelaku A di Kecamatan Janapria,” ucap Kasat Reskrim.

BACA JUGA :  Sat Res Narkoba Polres Loteng amankan Tiga Terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika

Menurut Kasat Reskrim kronologis kejadian pada hari Senin (29/7) dimana korban atas nama M. Wildan memarkirkan sepeda motornya di parkiran Alfamart dan hendak berbelanja.

“Saat korban usai berbelanja korban sudah tidak menemukan kendaraannya, kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah,”terang Kasat Reskrim.

BACA JUGA :  MotoGP 2025 Jadi Ajang Nation Branding Sport Tourism Indonesia ke Mata Dunia

Kasat Reskrim menuturkan untuk modus operandinya para pelaku merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci T.

“Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Viralll Video Investigasi BBC “Kekerasan Seksual”, Wali Santri Datangi Ponpes ABW di Jonggat, Lombok Tengah
Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa
Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng
MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:08 WIB

Viralll Video Investigasi BBC “Kekerasan Seksual”, Wali Santri Datangi Ponpes ABW di Jonggat, Lombok Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:04 WIB

MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:39 WIB

Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

BERITA TERBARU