Harapan besar yang ditunggu dari hasil keputusan sidang MK menurut para relawan paslon peserta

Senin, 15 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harapan besar yang ditunggu dari hasil keputusan sidang MK menurut para relawan paslon peserta

Jelang keputusan hasil sidang MK yang akan dilakukan beberapa hari kemudian, berbagai harapan dan keyakinan terwujudnya keadilan mendapatkan apresiasi relawan paslon peserta. Seperti yang diucapkan oleh relawan ini

I, “ini acara kita konsolidasi simpul-simpul relawan untuk melakukan aksi di depan Gedung MK t yaitu tanggal 16 tanggal 19 dan tanggal 22

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

, “konsolidasi ini dimaksudkan untuk mengajak seluruh pejuang-pejuang perubahan ini benar-benar bisa melebarkan sayapnya menjangkau mana-mana.

,”untuk bisa bergabung turun tangan bersama mendukung hakim-hakim MK agar mereka mengambil keputusan dan keputusan hukum itu dengan Nurani keadilan.

yang disebut Nurani keadilan itu adalah suara Tuhan ..jadi para hakim itu harus bersih Hatinya nggak boleh dibawa tekanan harus bersih jiwanya harus tulus niatnya harus benar-benar dia bisa mendekatkan dirinya kepada Allah ,kepada Tuhan supaya dia bisa mendengar suara Tuhan itu berbisik ke hatinya, untuk dia putuskan

, “Nah karena itu kita mendukung hati-hati,
MK itu kita doakan mereka agar mereka dekat dengan Allah dan bisa mendengar suaranya .

BACA JUGA :  Pangkalan TNI AL Bandung Gelar Syukuran Usai Terima Hibah Lahan Seluas 1,6 Ha Dari Pemprov Jabar

Nah itu kita berikan kepada mereka dan Maksudnya kita minta kepada teman-teman ini untuk bisa turun bersama-sama kira-kira gitu relawan semuanya.

saya saya itu sebulan lawan saya itu Indonesia Gemilang Ya saya punya DPP menjadi PB DPD tapi di sini saya juga

diminta teman-teman untuk sementara ini jadi presidium pergerakan ini tujuannya untuk bisa mengkoordinir musyawarahkan mengambil keputusan-keputusan yang tepat untuk pergerakan visi misi..

organ Apa itu apa Bang?

isinya isi perubahang jadi Indonesia ini sudah lama dia memerlukan terobosan-terobosan yang bersifat transformasi

Kenapa itu perlu kita Suarakan ,kita lakukan karena fakta-fakta yang ada di lapangan selama 78 tahun Desember Merdeka..yang muncul di negeri ini adalah konglomerasi di mana ekonomi atau kue ekonomi atau kue pembangunan Indonesia ini yaitu justru kita akhirnya ditemukan dengan pemimpin-pemimpin yang tidak berhasil untuk mensejahterakan rakyat
memang ada perbaikan diperbaikannya itu tidak ada kesalahan mengelola aset-aset dan kekayaan rakyat Indonesia alam Indonesia

sehingga itu yang perlu kita perbaiki itu yang kita maksudkan dengan perubahan bahasa biasanya perubahan dari ketimpangan menjadi pemerataan

BACA JUGA :  Akses Vital Tiga Desa Terganggu Debu Galian C, Warga Keramejati Gelar (Protes) Aksi Bersih Jalan

perubahan dari harga-harga pendidikan yang mahal menjadi murah perubahan dari harga-harga sembako yang mahal

kesehatannya mahal menjadi murah

Nah itu dia Bang untuk Anik sendiri bang eee Apakah sudah di iniin Di UMK semua bukti-bukti sudah disampaikan dan Insyaallah bukti-bukti itu sangat kuat untuk mendukung dikabulkannya gugatan

Insya Allah apa ini kemungkinan besarnya pemungutan suara ulang atau didiskualifikasi 02.

kalau 02 didiskualifikasi itu artinya bisa pemungutan suara ulang atau pemungutan suara ulang hanya 01 dan 03 jika 02 dihilangkan tapi kalau judul klasifikasi dalam arti pemungutan suara ulang ,
tapi 02 masih ikut juga bisa juga 01,02-03 ikut pemilu ulang lagi entar sejati masa depan di mana Bang…
Untuk apa Anis kalau 02 itu jelas-jelas salah
bukan kosong duanya yang salah tapi kpunya yang melakukan pelanggaran hukum jadi lebih hukum maka keputusan KPU,,karena KPU yang nyata-nyata salah tapi itu menerima pendaftaran 02 yang seharusnya ditolak tapi ini dia terima

Kenapa dia terima Berarti ada sesuatu seharusnya undang-undang mengatakan peraturan mengatakan itu harus ditolak karena umurnya belum sampai 40 dan peraturan-peraturan pkbnya belum diubah bentuknya dia betul-betul menyalahi undang-undang menjadi peraturan juga

BACA JUGA :  InJourney Sukses Gelar Aquabike Jetski World Championship 2024 di Danau Toba

oleh kami jadi Kpunya yang salah tapi kalau aku pesan KPU yang salah jangan kemudian dibiarkan jadi ee tetap lebih hukum demi kebaikan kejujurannya itu harus dibatalkan
. mengharapkan seluruh rakyat Indonesia bisa bergabung untuk perjuangan ini tidak ada bangsa yang berubah.
kecuali banyak bangsanya sendiri yang berubah orang di MK itu gimana kamu Abang satu juta itu kita menginginkan banyak rakyat yang turun sampai jumlah sejuta untuk bisa bersama-sama untuk memberikan dukungan dan doa kepada hakim-asem SMK agar mereka membuat keputusan yang sesuai dengan Nurani keadilan signifikan dibandingkan dengan kekayaan alam Indonesia yang seharusnya membuat Indonesia sangat-sangat Sejahtera tapi faktanya enggak itu artinya ada kesalahan Strategi Pembangunan matif untuk perubahan

Indonesia di bidang penegakan hukum khususnya ekonomi pendidikan kesehatan untuk bisa lebih adil jadi pembangunan bukan untuk segelintir orang

tapi pembangunan untuk sebanyak-banyaknya kesejahteraan seluruh rakyat sesuai dengan

Rrepoter irwan santhosa

Berita Terkait

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati
Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

BERITA TERBARU

Pemerintahan

APBD Perubahan NTB 2026 Disinyalir Defisit Rp 300 Miliar

Senin, 10 Agu 2026 - 06:00 WIB