Harapan besar yang ditunggu dari hasil keputusan sidang MK menurut para relawan paslon peserta

Senin, 15 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harapan besar yang ditunggu dari hasil keputusan sidang MK menurut para relawan paslon peserta

Jelang keputusan hasil sidang MK yang akan dilakukan beberapa hari kemudian, berbagai harapan dan keyakinan terwujudnya keadilan mendapatkan apresiasi relawan paslon peserta. Seperti yang diucapkan oleh relawan ini

I, “ini acara kita konsolidasi simpul-simpul relawan untuk melakukan aksi di depan Gedung MK t yaitu tanggal 16 tanggal 19 dan tanggal 22

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

, “konsolidasi ini dimaksudkan untuk mengajak seluruh pejuang-pejuang perubahan ini benar-benar bisa melebarkan sayapnya menjangkau mana-mana.

,”untuk bisa bergabung turun tangan bersama mendukung hakim-hakim MK agar mereka mengambil keputusan dan keputusan hukum itu dengan Nurani keadilan.

yang disebut Nurani keadilan itu adalah suara Tuhan ..jadi para hakim itu harus bersih Hatinya nggak boleh dibawa tekanan harus bersih jiwanya harus tulus niatnya harus benar-benar dia bisa mendekatkan dirinya kepada Allah ,kepada Tuhan supaya dia bisa mendengar suara Tuhan itu berbisik ke hatinya, untuk dia putuskan

, “Nah karena itu kita mendukung hati-hati,
MK itu kita doakan mereka agar mereka dekat dengan Allah dan bisa mendengar suaranya .

BACA JUGA :  FSPTI Bersama K-SPSI Gelar Musnalub di Jakarta Di Hadiri Wamen Tenaga Kerja RI

Nah itu kita berikan kepada mereka dan Maksudnya kita minta kepada teman-teman ini untuk bisa turun bersama-sama kira-kira gitu relawan semuanya.

saya saya itu sebulan lawan saya itu Indonesia Gemilang Ya saya punya DPP menjadi PB DPD tapi di sini saya juga

diminta teman-teman untuk sementara ini jadi presidium pergerakan ini tujuannya untuk bisa mengkoordinir musyawarahkan mengambil keputusan-keputusan yang tepat untuk pergerakan visi misi..

organ Apa itu apa Bang?

isinya isi perubahang jadi Indonesia ini sudah lama dia memerlukan terobosan-terobosan yang bersifat transformasi

Kenapa itu perlu kita Suarakan ,kita lakukan karena fakta-fakta yang ada di lapangan selama 78 tahun Desember Merdeka..yang muncul di negeri ini adalah konglomerasi di mana ekonomi atau kue ekonomi atau kue pembangunan Indonesia ini yaitu justru kita akhirnya ditemukan dengan pemimpin-pemimpin yang tidak berhasil untuk mensejahterakan rakyat
memang ada perbaikan diperbaikannya itu tidak ada kesalahan mengelola aset-aset dan kekayaan rakyat Indonesia alam Indonesia

sehingga itu yang perlu kita perbaiki itu yang kita maksudkan dengan perubahan bahasa biasanya perubahan dari ketimpangan menjadi pemerataan

BACA JUGA :  Pangdam IX/Udayana Kunjungi Makodim Loteng, Prajurit Teritorial Harus Bermanfaat Untuk Masyarakat

perubahan dari harga-harga pendidikan yang mahal menjadi murah perubahan dari harga-harga sembako yang mahal

kesehatannya mahal menjadi murah

Nah itu dia Bang untuk Anik sendiri bang eee Apakah sudah di iniin Di UMK semua bukti-bukti sudah disampaikan dan Insyaallah bukti-bukti itu sangat kuat untuk mendukung dikabulkannya gugatan

Insya Allah apa ini kemungkinan besarnya pemungutan suara ulang atau didiskualifikasi 02.

kalau 02 didiskualifikasi itu artinya bisa pemungutan suara ulang atau pemungutan suara ulang hanya 01 dan 03 jika 02 dihilangkan tapi kalau judul klasifikasi dalam arti pemungutan suara ulang ,
tapi 02 masih ikut juga bisa juga 01,02-03 ikut pemilu ulang lagi entar sejati masa depan di mana Bang…
Untuk apa Anis kalau 02 itu jelas-jelas salah
bukan kosong duanya yang salah tapi kpunya yang melakukan pelanggaran hukum jadi lebih hukum maka keputusan KPU,,karena KPU yang nyata-nyata salah tapi itu menerima pendaftaran 02 yang seharusnya ditolak tapi ini dia terima

Kenapa dia terima Berarti ada sesuatu seharusnya undang-undang mengatakan peraturan mengatakan itu harus ditolak karena umurnya belum sampai 40 dan peraturan-peraturan pkbnya belum diubah bentuknya dia betul-betul menyalahi undang-undang menjadi peraturan juga

BACA JUGA :  Pergerakan Penumpang Bandara Lombok Mencapai 2,3 Juta Penumpang Selama 2023

oleh kami jadi Kpunya yang salah tapi kalau aku pesan KPU yang salah jangan kemudian dibiarkan jadi ee tetap lebih hukum demi kebaikan kejujurannya itu harus dibatalkan
. mengharapkan seluruh rakyat Indonesia bisa bergabung untuk perjuangan ini tidak ada bangsa yang berubah.
kecuali banyak bangsanya sendiri yang berubah orang di MK itu gimana kamu Abang satu juta itu kita menginginkan banyak rakyat yang turun sampai jumlah sejuta untuk bisa bersama-sama untuk memberikan dukungan dan doa kepada hakim-asem SMK agar mereka membuat keputusan yang sesuai dengan Nurani keadilan signifikan dibandingkan dengan kekayaan alam Indonesia yang seharusnya membuat Indonesia sangat-sangat Sejahtera tapi faktanya enggak itu artinya ada kesalahan Strategi Pembangunan matif untuk perubahan

Indonesia di bidang penegakan hukum khususnya ekonomi pendidikan kesehatan untuk bisa lebih adil jadi pembangunan bukan untuk segelintir orang

tapi pembangunan untuk sebanyak-banyaknya kesejahteraan seluruh rakyat sesuai dengan

Rrepoter irwan santhosa

Berita Terkait

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

BERITA TERBARU