Gerak Cepat, Tim SAR Lanal Tanggapi Laporan Orang Hilang di Laut

Minggu, 7 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM — Komandan Pangkalan TNI AL Simeulue Letkol Laut (P) Dwi Herdian Saputra, M.Tr.Opsla Minggu 7/5/2023, memimpin langsung Tim SAR Gabungan Lanal Simeulue bersama Pos Basarnas Simeulue dan Damkar Simeulue.

Kejadian berawal pada Sabtu 6 Mei 2023 pukul 06.00 WIB, Arisman (32 tahun) berangkat melaut dengan tujuan ke Runjam/Rumpon di Perairan Teupah Selatan dengan perahu robin seorang diri.

BACA JUGA :  PT USI Didemo, AMANAT Minta Stop Beroperasi Tanpa Izin

Pada hari Minggu 7 Mei 2023 yang bersangkutan belum kembali dan tidak bisa dihubungi sehingga keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Posal Labuhan Bajau pada pukul 05.00 WIB untuk meminta bantuan pencarian terhadap keluarga mereka.

BACA JUGA :  Mediasi Konflik Di Pujut, Kedua Desa Sepakat Berdamai

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendengar informasi tersebut, Danlanal Simeulue memerintahkan Tim SAR Lanal Simeulue untuk melaksanakan SAR pencarian orang hilang di laut dan memimpin langsung apel kelengkapan Tim SAR Gabungan di Posal Labuhan Bajau.

Adapun titik koordinat pencarian pada 02°18’00” U – 096°42’00″T, Perairan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue dengan estimasi jarak dari Posal Labuhan Bajau ± 13 NM.

BACA JUGA :  Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB

Pukul 13.30 WIB, kegiatan SAR orang hilang di laut dihentikan sementara dikarenakan cuaca buruk (hujan berangin dengan tinggi gelombang 3-4 meter). Kegiatan SAR akan dilanjutkan kembali apabila keadaan cuaca sudah membaik.

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

BERITA TERBARU