ALIANSI PEMUDA KAWAL PEMILU(DPP KNPI, BEM PTNU,

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

*ALIANSI PEMUDA KAWAL PEMILU*
*(DPP KNPI, BEM PTNU, Forum Advokat Pemuda Muhammadiyah, Komite Mahasiswa dan Pemuda Indonesia Bersatu (KOMPISATU) Swara Milenial Indonesia (SMI), Forum Pemuda Nusantara Bersatu (FPNB).*

Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024 – Sukses Digelar Diskusi Bertema “Pilpres Telah Usai Saatnya Rekonsiliasi Nasional pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2024 bertempat di Cafe Upnormal, tepatnya di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mencermati perkembangan Sirekap KPU RI selalu ada perubahan tidak hanya dalam hitungan hari tapi dalam hitungan jam sebagaimana terlampir. Dari hasil pengamatan dilapangan ada partai politik yang mengalami penurunan dan ada yang mengalami kenaikan secara tidak wajar. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya operasi untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu.

BACA JUGA :  Rivan A Purwantono : Samsat Digital Mudah dan Cepat

Khusus terkait hal tersebut, Aliansi Pemuda Kawal Pemilu yang terdiri dari DPP KNPI, BEM PTNU, Forum Advokat Pemuda Muhammadiyah, KOMPISATU, SMI, FPBN menyatakan sikap:

1. Kondisi ketidakwajaran ini telah menciderai proses demokrasi karena menyebabkan kegaduhan politik di Indonesia. Masyarakat yang mempercayakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 telah dipermainkan oleh Sirekap KPU RI dan menimbulkan ketegangan antar peserta pemilu.

BACA JUGA :  Bupati Lombok Tengah Temui Pimpinan GO, Bimbel Calon Dokter Jalur Tahfiz

2. Berdasarkan UU 7/2017 Pasai 393 bahwa penghitungan yang sah dilakukan secara manual dan berjenjang, sehingga sirekap tidak punya landasan konstitusional dan hanyalah alat bantu, sebab itu Sirekap KPU RI tidak layak diteruskan.

3. Pengembangan Sirekap KPU RI menggunakan APBN yang sangat besar sekitar Rp. 3,5 Miliar (Data ICW) sehingga kami berkepentingan untuk melakukan pengawalan penggunaannya secara transparan dan berjalan sesuai ketentuan dan harus dihentikan.

BACA JUGA :  Diduga Menjadi Ajang Taruhan, Balap Lari Liar Dibubarkan Kepolisian

4. Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun melalukan investigasi terkait penggunaan anggaran Sirekap KPU RI yang pelaksanaannya tidak sesuai harapan.

5. Meminta Bawaslu RI melakukan fungsi pengawasan secara optimal dan merekomendasikan penghentian penggunaan Sirekap

6. Apabila dalam waktu 1×24 jam KPU mengabaikan tuntutan ini, maka akan kami melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

7. Mengajak seluruh elemen Masyarakat yang peduli terhadap pelaksanaan demokrasi untuk bersama dan mengawal pemilu yang jujur, adil dan transparan.

Repoter irwan santhosa

Berita Terkait

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

BERITA TERBARU

Pemerintahan

Musdes Barejulat Tetapkan 5 Anggota Panitia Inti Pilkades 2026

Senin, 22 Jun 2026 - 12:54 WIB