Viral Video Penculikan Anak, Itu Tidak Benar Kata Kapolsek Praya Barat Daya

Minggu, 25 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kapolsek Praya Barat Daya IPDA Aswin Anggara mengatakan video yang berkembang di masyarakat terkait penculikan anak atas nama L. Panji Agung Saputra (Laki-laki /12 th) di Dusun Pandan Tinggang III Desa Pandan Tinggang Kecamatan Praya Barat Daya itu tidak benar.

“Korban tidak di culik tapi di jambret Handphonenya dan tinggalkan oleh pelaku di jalan raya area ladang jagung jauh dari rumah korban,” kata IPDA Aswin saat di konfirmasi terkait isu tersebut, Minggu (25/2).

BACA JUGA :  Oke Wiredarme Dinilai Bisa Jadi Representasi Anak Muda di Pilbup Lombok Tengah 2024

Aswin menuturkan kejadian bermula sekitar 11.30 wita dimana pelaku mendatangi rumah korban di Desa Batu Jangkih Kec. Praya Barat Daya dan mengajak korban untuk mengambil titipan dari keluarga korban yang ada di Malaysia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Hadir di Mataram, MyRepublic Ekspansi Hingga 37 Kota

setelah jauh dari TKP (rumah korban), tepatnya dari arah Desa Batu Jangkih menuju Dusun Bun Mas Kecamatan Sekotong pelaku meninggalkan korban di jalan raya di area persawahan yang ditanami jagung.

“Dari keterangan korban pelaku meninggalkan korban di tengah ladang untuk mengganti motor kemudian pelaku mengambil Handphone korban dengan alasan untuk menghubungi teman pelaku,” ujar Aswin.

Aswin menegaskan terkait video viral disalah satu sosial media Facebook terkait penculikan anak itu tidak benar dan korban sekarang berada dirumahnya.

BACA JUGA :  Polres Loteng Bersama Tim Gabungan Tertibkan Galian Bekas Tambang Ilegal di Gunung Dundang

“Korban saat ini sudah dirumahnya bersama keluarganya, dan kami lagi menggali informasi dari korban dan para saksi – saksi guna mengungkap pelaku kasus tersebut,” terang Aswin.

Atas kejadian tersebut pelaku berhasil membawa Handphone korban merek OPPO diperkirakan kerugian korban sebesar Rp. 2.000.000.

Berita Terkait

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

BERITA TERBARU

Pemerintahan

Musdes Barejulat Tetapkan 5 Anggota Panitia Inti Pilkades 2026

Senin, 22 Jun 2026 - 12:54 WIB