Kinerja Dinilai Rendah, Sekda Lotim Diminta Lebih Fokus Bekerja

Jumat, 5 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, mulai dipertanyakan dan diminta bertanggungjawab atas rendahnya Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, yang merupakan sistem integrasi perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Hal ini diungkapkan Ketua Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Lombok Timur Saparwadi.

Saparwadi mengatakan seharusnya dalam bekerja, Sekda mengacu landasan hukum implementasi SAKIP dalam hal ini Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah menggantikan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

BACA JUGA :  Mandalika Menyambut Ajang Balap Otomotif Porsche Sprint Challenge Indonesia 2023

“Di sinilah peran peran utama Sekda, karena tugas pokok dan fungsi menyangkut pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi yang menghasilkan SAKIP, memperlihatkan kredibilitas dan berjalannya pengelolaan keuangan Pemkab Lombok Timur,” ungkapnya.

Saparwadi menambahkan, SAKIP itu berisikan Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Strategis (RENSTRA), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT), Laporan Kerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah (RKAPD).

“Kalau hasilnya paling rendah disemua daerah di NTB, maka bisa dipastikan Sekda Lotim tidak menjalankan tugasnya dengan baik, atau boleh jadi tidak mengerti tugas-tugasnya sebagai seorang Kepala Birokrasi, malah sibuk berselancar untuk ambisi kekuasan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Seorang Warga Desa Monggas Ditemukan Gantung Diri, Polres Loteng Laksanakan Olah TKP 

Dia menyarankan Sekda Lotim untuk lebih fokus mengerjakan tugas.

“Saran kami, Sekda Lotim sebaiknya fokus kerjakan tugas, jangan sampai daerah Lotim ini jadi amburadul,” ujarnya.

Saparwadi juga menyinggung isu adanya rencana Sekda Lotim berambisi menjadi Pjs Bupati Lotim. Menurutnya, lebih baik fokus tata birokrasi, jangan sampai merusak etika birokrasi dengan melakukan mutasi setiap saat seakan memperburuk administrasi pemerintahan.

Oleh karenanya, Saparwadi meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) supaya cermat, menunjuk Pjs Bupati Lombok Timur. Harus selektif, memenuhi kualifikasi, berintegritas dan memahami kondisi riil pembangunan daerah.

BACA JUGA :  AMSI NTB Minta Kepolisian Usut Dugaan Wartawan Terima Upeti Judi Ayam

“Jangan terulang kegagalan dalam kepemimpinan SAKIP. Sebaiknya yang ditunjuk harus steril dari kepentingan politik, memiliki kapasitas dan kapabilitas sebagai pemimpin daerah,” pintanya.

Hal ini disampaikan karena penjabat kepala daerah sungguh mempunya arti tersendiri, punya kekuasaan besar, kewenangan dan tentu saja berpotensi mengusung atau dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan besar.

“Sangat tidak elok nanti, bukan memperjuangkan kesejahteraan rakyat di daerah, tetapi malah ikut campur dalam urusan elektoral,” katanya.

Berita Terkait

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

BERITA TERBARU