Polsek Pujut dan Tim Jihandak Brimob Evakuasi Penemuan Granat Di Pujut

Minggu, 7 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polsek Pujut dan Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) dari Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda NTB evakuasi diduga Granat Anti Tangan Personil (Geranat Nanas) di Dusun Gilik Desa Kawo Kecamatan Pujut, Sabtu (6/1) sore.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Pujut IPTU Samsul Bahri mengatakan setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung menuju ke tkp, selanjutnya melakukan kordinasi dengan menghubungi Kasubden Gegana untuk meminta bantuan Tim Jihandak Satuan Brimob Polda NTB.

“Untuk sementara TKP kita amankan dulu dengan memasang garis polisi sambil menunggu kedatangan tim Jihandak Gegana Sat Brimobda NTB untuk melakukan penanganan,” terang Samsul.

BACA JUGA :  Dr. Ir. H. Nanang Samodra Pendidik Harus Bisa Mengoptimalkan Implementasi Kurikulum Merdeka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IPTU Samsul Bahri menerangkan kronologis penemuan granat nanas terjadi sekitar pukul 16.00 wita menurut pengakuan saudara H. HAJAR warga dusun gilik desa kawo saat pulang mancing bersama satu orang rekannya menemukan satu buah benda yg diduga granat tangan anti personil ( granat nanas ).

Lanjut Samsul, kemudian warga tersebut berinisiatip membawa bahan peledak tersebut menggunakan ember dan di antar ke rumah bhabinkamtibmas desa lelong an. BRIPKA SULHARDI yg kebetulan tetangga dari an. H. HAJAR di dusun gilik desa kawo.

BACA JUGA :  Kapolres Loteng Pimpin Upacara Tradisi Pembaretan Bintara Remaja

“Sekitar pukul 16.30 wita saudara BRIPKA SULHARDI yang mengetahui salah seorang warga membawa granat yang di temukannya langsung menghubungi kami dan saya langsung memerintahkan anggota piket untuk mengecek tkp penemuan diduga sebagai bahan peledak tersebut,” jelas Samsul.

Tim Jihandak Sat Brimobda NTB tiba sekitar pukul 18.40 wita tiba di tkp selanjutnya melakukan identifikasi, dan sekitar pukul 18.46 wita tim jihandak berhasil mengamankan dan mengevakuasi senjata peledak jenis granat tersebut untuk diamankan di Polsek Pujut.

BACA JUGA :  Anggota Polsek Maluk Bersama Warga Evakuasi Penemuan Mayat Terpung di Pantai Maluk Sumbawa Barat

“Alhamdulillah granat nanas sudah dievakuasi oleh Tim Jihandak dan hasil koordinasi untuk sementara granat tersebut kita amankan di polsek Pujut,” jelas Samsul.

Dari hasil identifikasi dari Tim Jihandak dinyatakan granat tersebut masih dalam kondisi aktif sehingga akan dilakukan pendisposalan di mako polsek pujut pada hari minggu 7 januari 2024 sekitar pukul 09.00 wita.

Berita Terkait

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

BERITA TERBARU