Pathul Bahri Melantik Pejabat Pengawas dan Kepala UPTD Puskesmas Se-Lombok Tengah

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sejumlah Pejabat Pengawas dan Kepala UPTD Puskesmas lingkup Dinas Kesehatan se-Lombok Tengah berkumpul di Ballroom lantai 5 Kantor Bupati Lombok tengah, jum’at (05/01/24) untuk dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati HL. Pathul Bahri, S.Ip,M.Ap.

Dalam pidatonya, Bupati Pathul menitip 4 pesan penting kepada mereka yang dilantik antara lain:

pertama, Maksimalkan kerjasama dalam mengatasi masalah kesehatan dengan seluruh komponen tenaga kesehatan ditempat tugas baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, kesulitan jangan dianggap hambatan tapi dijadikan tantangan untuk bisa diatasi.

Ketiga, hormati kearifan dan budaya ditempat tugas, aktif berinteraksi dengan petugas/aparat lain dan masyarakat sekitar.

Keempat, bekerjalah sesuai kewenangan masing-masing profesi dan memperhatikan standar-standar pelayanan.

BACA JUGA :  Kapolres Loteng Tekankan Pelayanan Humanis dan Toleransi Beragama dalam Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru

“Saya harap anda bekerja seperti kedua tangan yang saling melengkapi, membentuk tim solid tanpa ego sektoral,” ucap Bupati.

Dan dengan tujuan bersama, imbuhnya, semuanya harus menanamkan nilai kebersamaan, kerjasama dan kekompakan dalam menjalankan tugas organisasi. Buatlah kesan positif ditempat bertugas, memfokuskan tenaga perhatian dan pikiran pada proses penataan, perbaikan dan produktifitas kinerja sesuai dengan tuntutan tugas pokok dan fungsi.

Terpenting, pegang teguh sumpah jabatan serta benar-benar amanah dalam menjalankan tugas masing-masing.

Adapun nama-nama yang keluar mengisi jabatan adalah pilihan terbaik melalui proses penilain selektif dan masukan dari Wakil Bupati, Sekda, serta BKPSDM. Tolak ukurnya melihat kinerja, kepangkatan, kemampuan, pengalaman dan loyalitas dalam bekerja.

BACA JUGA :  Polres Loteng Laksanakan Patroli Ke Kantor KPU dan Bawaslu Loteng

“Yang pasti mengacu juga pertimbangan berbagai aspek dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh Bupati.

Pelantikan, tujuannya tidak lain dalam rangka meingkatkan derajat kesehatan Masyarakat. Pembangunan kesehatan diarahkan dengan meningkatkan kemauan, kesadaran dan juga kemampuan hidup sehat bagi setiap orang.

Senada dengan upaya pemerintah pusat melalui Kementrian Kesehatan menerapkan transformasi kesehatan indonesia yang merupakan sebuah inisiasi yang dilakukan mencakup 6 pikar transformasi.

Diantaranya transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan,sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan Tekhnologi kesehatan.

Mengacu hal tersebut, Pemkab Lombok tengah lakukan tindak lanjut terutama pilar pertama dengan membangun fasilitas kesehatan tingkat pertama yaitu 6 Puskesmas di tahun 2023 dan merehabilitasi 126 Pustu dan Polindes.

BACA JUGA :  Kasta NTB Mendorong Pembentukan Pokja Pendataan DBHCHT, Bappeda NTB Merespons Cepat

Kabar baiknya, sebanyak 27 Puskesmas telah terakreditasi paripurna. Sehingga pelantikan Kapus jadi keharusan agar tidak terjadi kekosongan pimpinan.

“Layanan kesehatan rujukan di RSUD Praya terus dilakukan pembenahan baik fisik maupun sistem sehingga kualitas layanan semakin membaik,” jelasnya.

Dibidang SDM, tahun 2023 Pemkab Loteng mendapat formasi 713 tenaga P3K. Sementara disisi program, beberapa capaian yang telah diraih berhasil turunkan angka stunting dari 20,81% jadi 13,34% di tahun 2023.

Lebih rendah dari target Nasional Tahun 2024 yaitu 14%. Diikuti angka kematian ibu dan bayi telah terjadi penurunan signifikan.

Berita Terkait

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

BERITA TERBARU

Pemerintahan

Musdes Barejulat Tetapkan 5 Anggota Panitia Inti Pilkades 2026

Senin, 22 Jun 2026 - 12:54 WIB