Operasi Cipta Kondisi Jelang Nataru, Polsek Praya Sita Puluhan Liter Miras

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polsek Praya, Polres Lombok Tengah berhasil menyita puluhan liter miras tradisional dalam kegiatan operasi cipta kondisi jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Kapolsek Praya IPTU Susan V. Sualang mengatakan operasi cipta kondisi tersebut sudah dilaksanakan selama beberapa hari kemarin yang meliputi operasi penyakit masyarakat.

BACA JUGA :  Kerap Dijadikan Lokasi Balap Liar, Polres Loteng Gencar Patroli Ke Depan Kantor Bupati

“Kegiatan ini sebagai upaya cipta kondisi dalam menjaga konduaifitas menjelang Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024 mendatang,” kata Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, barang bukti berupa 85 botol dan tiga jerigen 30 liter miras jenis tuak yang disita akan diserahkan ke Polres Lombok Tengah dalam rangka pemusnahan barang bukti.

BACA JUGA :  Bandara Lombok Siap Layani 13 Kloter Jamaah Haji Tahun 2024

“Barang bukti itu kita akan angkut ke Polres guna dilakukan pemusanahan,” ucapnya.

Menurut Kapolsek, kegiatan operasi Cipta Kondisi tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian khususnya Polsek Praya dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

BACA JUGA :  ‎Tega!! Bayi Ditemukan Tersangkut di Saluran Air Bendungan Batujai

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi dan mengedarkan minuman beralkohol jenis apapun, guna terciptanya Praya yang kondusif menjelang Nataru dan Pemilu 2024.

“Kami harap, masyarakat menghindari miras dan membantu Kepolisian dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” tutup Kapolsek.

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU