Rakerda Kejati NTB, Kejari Loteng Boyong Penghargaan Empat Kategori

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Upaya maksimal yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) dalam rangka melakukan penegakan dan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Lombok Tengah rupanya membuahkan hasil yang maksimal.

Bertempat di Aula Kantor Kejati NTB saat digelar Rapat Koordinasi yang diikuti oleh pejabat Eselon II, III dan IV sewilayah Kejati NTB, Kejari Loteng diberikan anugerah predikat terbaik pada empat kategori penilaian.

Kepala Kejaksaan Negeri Praya melalui Kepala Seksi Intelijen, I Made Juri Imanu SH MH menyatakan, pihaknya membenarkan pada acara Rakor yang digelar Kejati NTB, di rangkaiakan juga dengan kegiatan penyerahan penghargaan pada berbagai kategori yang menjadi penilaian di masing-masing Seksi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada penghargaan ini, Kajari Loteng berhasil mendapatkan juara tga besar pada empat kategori penilaian.

BACA JUGA :  H L. Pathul Bahri, S.IP Kunjungi Lokasi Gawe Jelo Nyesek Ke-V di Dasan Baru Desa Sukarara Jonggat

“Kami bersyukur atas juara yang kami raih diakhir tahun ini, dan ini merupakan kado akhir tahun terinda bagi kami,” ungkapnya.

Empat kategori penghargaan yang berhasil dijuarai oleh Kejari Lombok Tengah yakni berhasil keluar sebagai juara peringkat pertama dalam bidang Satuan Kerja Dengan Penyelesaian Perkara Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Tahun 2023 se-NTB.

Dengan capaian kinerja dibidang Pidum ini, pihaknya mengaku telah berhasil menyelesaikan 12 Perkara Restoratif Justice di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Kemudian penghargaan yang kedua pihak Kajari berhasil berada di peringkat kedua se-Kejati NTB dalam Satuan Kerja Dengan Pelaporan Kinerja Bidang Pidana Umum Terbaik Tahun 2023 se-NTB.

Penghargaan selanjutnya berhasil pada posisi peringkat ke tiga pada kategori satuan Kerja Dengan Satuan kerja Pelaksanaan Kegiatan Dan Pelaporan Kinerja Datun Terbaik Tahun 2023 se-NTB.

BACA JUGA :  Pemberantasan Korupsi Tidak Hanya Menjadi Tanggung Jawab KPK ??

Dimana dengan capaian kinerja bidang Datun telah berhasil menyelesaikan Memorandum of Understanding (MoU) sejumlah 149 MoU, Surat Kuasa Khusus sejumlah 95 SKK, Legal Assistance (LA) sejumlah 34 paket, dan Legas Oppinion (LO) sejumlah 2 desa.

“Khusus di bidang Datun ini, berdampak besar kepada keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di jajaran Pemkab Loteng dan dianggap berhasil mendampingi pemerintah dari tingkat Desa hingga Kabupaten dalam mengelola anggaran yang sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Dan penghargaan yang keempat dimana Kajari Loteng berhasil mendapatkan peringkat ke tiga dalam satuan Kerja Dengan Responsibilitas dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Terbaik Tahun 2023 se-NTB.

Dari empat penghargaan yang diterima, ini akan dijadikan pihak Kejari Loteng untuk terus bekerja secara profesional dalam hal penegakan hukum di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Menggelitik Pidato Bupati di Loteng Ungkap Kendala Disnakertrans Belum Pindahkan Pelayanan ke MPP

Sehingga di tahun-tahun berikutnya bukan hanya kepercayaan Kejati yang menjadi fokus ingin diraih, kepercayaan masyarakat yang paling utama menjadi fokus untuknyerus ditingkatkan kedepannya.

“pengahargaan ini akan menjadi modal kami untuk terus bekerja keras bagaimana kepercayaan masyarakat akan pentingnya penegakan hukum diwilayah Kabupaten Lombok Tengah,” tegasnya.

Dan yang tidak kalah pentingnya, kecepatan,kualitas dan kuantitas dalam pengiriman laporan dari Kejar Loteng ke Kejati NTB yang akan terus dibenahi dan ditingkatkan kedepannya.

Sehingga kedepan apapun bentuk pelayanan dan penanganan kasus yang sedang ditangani selama ini bisa dengan segera mendapatkan respon penanganan yang terbaik dari unsur pimpinan ditingkat yang lebih tinggi.

Berita Terkait

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

BERITA TERBARU