Ops Antik Rinjani 2023 Polres Lombok Tengah Ungkap 6 Kasus Narkoba Dengan 8 Tersangka

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Selama Operasi Antik Rinjani 2023, Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan jumlah 8 tersangka.

Kasat Res Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH., MHum, menyampaikan hal tersebut kepada awak media saat Pimpin Konferensi Pers Operasi Antik Rinjani 2023 mewakili Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, bertempat di Aula Polres Polres Lombok Tengah, Rabu (4/10/2023).

Operasi Antik Rinjani 2023 Polres Lombok Tengah yang digelar selama 14 hari mulai dari Tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu dengan berat bruto 6,16 gram dari pengungkapan 6 kasus Narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang.

BACA JUGA :  GIB || Meriahnya Pelepasan Kelas XII SMKN 1 Jonggat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk 6 kasus Narkoba dan tersangka sebanyak 8 orang berhasil kita ungkap di 6 TKP selama Operasi Antik Rinjani 2023, di wilayah Kecamatan Praya sejumlah 3 kasus, Kecamatan Janapria sejumlah 2 kasus dan Kecamatan Pujut sejumlah 1 kasus, untuk Barang Bukti (BB) sudah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah sesuai dengan Standar Operasional (SOP), ” ucapnya

BACA JUGA :  BKAD Lombok Tengah Percepat Realisasi Anggaran Melalui Bimbingan Teknis

Pada umumnya tersangka melanggar Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 Tahun penjara.

“Bahwa selain dari hasil Ops Antik Rinjani 2023 ini merupakan juga hasil dari tim Satgas penanggulangan penyalahgunaan narkoba Polres Lombok Tengah serta mengajak teman-teman dari media Lombok Tengah untuk lebih masif memberikan edukasi dan pemahaman kepada Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan seluruh lapisan masyarakat tentang bahayanya dampak penyalahgunaan Narkotika”, kata IPTU Derpin.

BACA JUGA :  Lalu Muhamad Iqbal Lakukan Kunjungan ke Kepolisian Daerah NTB

Dalam Konferensi Pers tersebut juga dihadiri Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Loteng ARIN P. QUARTA, Perwakilan Pengadilan Negeri Praya MUHALIL, S.H., Kasubsi Penmas Humas Polres Loteng IPTU KM Arya Guna Atmaja dan Awak media online, cetak dan elektronik yang ada di Kabupaten Lombok Tengah.

Berita Terkait

Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:39 WIB

Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

BERITA TERBARU