Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar KRYD, Guna Antisipasi Tindak Pidana 3C

Minggu, 24 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Guna antisipasi tindak pidana Curat, Curas, Curanmor (3C) dan tindak pidana lainnya, Kapolsek Kawasan Laut Poto Tano IPTU Nurlana bersama 3 orang Personil menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu (23/9/2023), pukul 22.30 Wita, bertempat di Pos satu Pelabuhan Laut Poto Tano.

 

“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di laksanakan dalam mendukung Program Kapolri tentang Presisi Kapolri no. Urut 2 tentang menjamin keamanan untuk mendukung Program Pembangunan,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas Polres IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos.

BACA JUGA :  Kain Spanduk Aksi Direbut, Fihiruddin: Saya Pimpin Aksi Besok Pagi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lanjut Kasi Humas, tujuan dari Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) guna antisipasi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas), dan Pencurian kendaraan bermotor curanmor (3C) dan tindak pidana lainnya. Juga untuk menekan timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah Sumbawa Barat khususnya di Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano sebagai gerbang lintas Pulau Sumbawa.

BACA JUGA :  Pojok NTB Gelar Halal Bihalal dan Santunan Anak Yatim, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

 

“Adapun sasaran kegiatan di pusatkan kepada Masyarakat pengguna Jasa Pelabuhan, sebagai antisipasi peredaran minuman keras (Miras), antisipasi orang yang membawa senjata tajam (Sajam) dan senjata api (Senpi), antisipasi masuknya narkoba, antisipasi kendaraan yang membawa bahan peledak (Handak), Barang muatan ilegal dan

Kendaraan tanpa dokumen yang lengkap dan sah,” terang Kasi Humas.

 

Kasi Humas menegaskan, Kapolsek kawasan pelabuhan laut Tano IPTU Nurlana dan Personil memberikan teguran kepada supir agar barang – barang muatan tidak melebihi kapasitas, memberikan teguran secara lisan kepada sopir atau kondektur angkutan umum agar tidak menaikan penumpang berada di atap kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan, dan berikan teguran terhadap penumpang atau pengguna jasa pelabuhan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19.

BACA JUGA :  Kado Spesial Pelantikan, Pemkab Lombok Tengah Berikan Gedung Sekretariat untuk PWI

 

” Kegiatan rutin yang di tingkatkan berakhir pada pukul 23.30 Wita berjalan lancar aman dan terkendali,” pungkas Kasi Humas.

Berita Terkait

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati
Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

BERITA TERBARU

Pemerintahan

APBD Perubahan NTB 2026 Disinyalir Defisit Rp 300 Miliar

Senin, 10 Agu 2026 - 06:00 WIB