Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar KRYD, Guna Antisipasi Tindak Pidana 3C

Minggu, 24 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Guna antisipasi tindak pidana Curat, Curas, Curanmor (3C) dan tindak pidana lainnya, Kapolsek Kawasan Laut Poto Tano IPTU Nurlana bersama 3 orang Personil menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu (23/9/2023), pukul 22.30 Wita, bertempat di Pos satu Pelabuhan Laut Poto Tano.

 

“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di laksanakan dalam mendukung Program Kapolri tentang Presisi Kapolri no. Urut 2 tentang menjamin keamanan untuk mendukung Program Pembangunan,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas Polres IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos.

BACA JUGA :  Polres Sumbawa Barat Ungkap dugaan Tindak Pidana Asusila Terhadap 3 Orang Anak di Bawah Umur

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lanjut Kasi Humas, tujuan dari Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) guna antisipasi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas), dan Pencurian kendaraan bermotor curanmor (3C) dan tindak pidana lainnya. Juga untuk menekan timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah Sumbawa Barat khususnya di Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano sebagai gerbang lintas Pulau Sumbawa.

BACA JUGA :  Nanang Samodra Serahkan Dana Bantuan Bale Kulkul Untuk Umat Hindu di Pure Banjar Dharma Santhi Narmada

 

“Adapun sasaran kegiatan di pusatkan kepada Masyarakat pengguna Jasa Pelabuhan, sebagai antisipasi peredaran minuman keras (Miras), antisipasi orang yang membawa senjata tajam (Sajam) dan senjata api (Senpi), antisipasi masuknya narkoba, antisipasi kendaraan yang membawa bahan peledak (Handak), Barang muatan ilegal dan

Kendaraan tanpa dokumen yang lengkap dan sah,” terang Kasi Humas.

 

Kasi Humas menegaskan, Kapolsek kawasan pelabuhan laut Tano IPTU Nurlana dan Personil memberikan teguran kepada supir agar barang – barang muatan tidak melebihi kapasitas, memberikan teguran secara lisan kepada sopir atau kondektur angkutan umum agar tidak menaikan penumpang berada di atap kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan, dan berikan teguran terhadap penumpang atau pengguna jasa pelabuhan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19.

BACA JUGA :  LSI Keluarkan Hasil Pilkada NTB Iqbal - Dinda Menang, Heri Susanto Menanggapi Tutupi Zul - Uhel

 

” Kegiatan rutin yang di tingkatkan berakhir pada pukul 23.30 Wita berjalan lancar aman dan terkendali,” pungkas Kasi Humas.

Berita Terkait

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

BERITA TERBARU