Sat Resnarkoba Polres Loteng Tangkap satu Terduga Tindak Pidana Narkotika

Sabtu, 12 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Satres Narkoba Polres Lombok Tengah tangkap satu terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu pada hari Jum’at, 12 Agustus 2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum mengatakan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku di Dusun Mong II Desa Kuta Kecamatan Pujut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika Gol.I bukan tanaman jenis sabu.

BACA JUGA :  Bupati Lombok Tengah Resmi Buka Rakerda I PWI di Raja Hotel Mandalika

Adapun identitas terduga pelaku dengan inisial, DD, laki-laki, Islam, Umur 25 Tahun Alamat : Dusun Mong II Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Dari hasil penggeledahan terhadap badan dan sekitar TKP berhasil diamankan barang bukti berupa :
2 (dua) buah klip transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika golongan I bukan jenis tanaman,
– 5 (lima) poket transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika golongan l bukan jenis tanaman.
– 19 (sembilan belas) buah poket kosong
– 2 (dua) bendel klip kosong transparan
– 1 (satu) buah rangkean alat isap
– 1 (satu) buah korek api gas
– 1 (satu) buah sekop pelastik
– 1 (satu) unit HP warna hitam OPPO
– 1 (satu) buah dompet warna hitam
– (satu) buah box warna coklat
Uang sejumlah Rp:300,000 (tiga ratus ribu tupiah)
Berat kotor (BRUTO) Narkotika jenis shabu : 3,30 gram.

BACA JUGA :  Ribuan Gram Narkotika dan Ratusan Botol Miras Hasil Ops Pekat Dimusnahkan 

ADVERTISEMENT

BACA JUGA :  Menang Pilgub NTB, Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Pada Lalu Iqbal

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya terduga pelaku tindak pidana Narkotika dan barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lombok Tengah guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:39 WIB

Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

BERITA TERBARU