Sat Resnarkoba Polres Loteng Tangkap satu Terduga Tindak Pidana Narkotika

Sabtu, 12 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Satres Narkoba Polres Lombok Tengah tangkap satu terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu pada hari Jum’at, 12 Agustus 2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum mengatakan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku di Dusun Mong II Desa Kuta Kecamatan Pujut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika Gol.I bukan tanaman jenis sabu.

BACA JUGA :  Pria Diduga Pelaku Curanmor Di Pantai Tanjung Aan Dibekuk Polisi

Adapun identitas terduga pelaku dengan inisial, DD, laki-laki, Islam, Umur 25 Tahun Alamat : Dusun Mong II Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Dari hasil penggeledahan terhadap badan dan sekitar TKP berhasil diamankan barang bukti berupa :
2 (dua) buah klip transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika golongan I bukan jenis tanaman,
– 5 (lima) poket transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika golongan l bukan jenis tanaman.
– 19 (sembilan belas) buah poket kosong
– 2 (dua) bendel klip kosong transparan
– 1 (satu) buah rangkean alat isap
– 1 (satu) buah korek api gas
– 1 (satu) buah sekop pelastik
– 1 (satu) unit HP warna hitam OPPO
– 1 (satu) buah dompet warna hitam
– (satu) buah box warna coklat
Uang sejumlah Rp:300,000 (tiga ratus ribu tupiah)
Berat kotor (BRUTO) Narkotika jenis shabu : 3,30 gram.

BACA JUGA :  Patroli Rutin Polsek Batukliang Sasar Pasar Tradisional Barabali

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Operasi Jaran Rinjani 2023, Polres Loteng Tangkap 22 Tersangka

Selanjutnya terduga pelaku tindak pidana Narkotika dan barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lombok Tengah guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:32 WIB

Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

BERITA TERBARU