Babinpotmar Lanal Simeulue Sosialisasikan Kepada Warga di 4 Kabupaten Untuk Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak

Minggu, 6 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Babinpotmar Lanal Simeulue Sosialisasikan Kepada Warga di 4 Kabupaten Untuk Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak

TNI AL, Simeulue,- Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Pangkalan TNI AL Simeulue sosialisasikan kepada warga di 4 Kabupaten untuk mengibarkan bendera merah putih sepanjang bulan Agustus 2023, Sabtu (05/08/2023).

BACA JUGA :  HA Bashar, SH, MH, Ketua Umum Relawan Go Gibran,

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komandan Pangkalan TNI AL Simeulue Letkol Laut (P) Dwi Herdian Saputra, M.Tr.Opsla., menerangkan bahwa dengan mengibarkan bendera merah putih serentak sepanjang bulan Agustus 2023 merupakan wujud menanamkan jiwa nasionalisme kepada bangsa dan negara Republik Indonesia.

BACA JUGA :  Tanam Mangrove Secara Serentak, Mabes TNI Raih Rekor Muri

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan diseluruh wilayah kerja Lanal Simeulue yang meliputi Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Selatan, dan Kabupaten Aceh Singkil.

BACA JUGA :  Sinergitas TNI-Polri, Polsek Praya Barat dan Koramil 1620-04 Gelar Kerja Bakti.

Red   supriyadi

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

BERITA TERBARU