Nanang Samodra Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hadiri Sosialisasi BPIH 1444 H dan Keuangan Haji

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan sosialisasi pengelolaan keuangan haji terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H

Acara tersebut berlangsung di Hotel Lombok Garden, Mataram, Nusa Tenggara Barat (27/7/2023 ) yang dihadiri oleh Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf bersama Anggota DPR-RI Komisi VIII Fraksi Partai Demokrat Dapil NTB 2 Dr. Ir. H. Nanang Samodra KA, M.Sc.

Nanang Samodra dalam sambutannya membahas pengaturan mengenai Haji yang diatur dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 dengan 60 Pasal.

BACA JUGA :  Personil Gabungan TNI-Polri Amankan Festival Bau Nyale 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam Undang-undang tersebut dijelaskan BPKH mengelola uang jamaah dengan prinsip-prinsip syariah dan kehati-hatian,” katanya.

Selain itu BPKH juga bertugas mengelola uang jamaah yang nantinya akan dipergunakan untuk mensubsidi para jamaah haji dan memberangkatkan jamaah ke tanah suci makkah.

BACA JUGA :  MGPA Paparkan Kesuksesan MotoGP 2024 dan Siap Menyambut MotoGP 2025

“Tak hanya itu, BPKH mempunyai kegiatan dan memberikan nilai kemaslahatan kepada masyarakat yaitu membantu pondok pesantren, sekolah, kesehatan, anak yatim/piatu dan ini terbuka untuk umum,” ujarnya.

Kemudian untuk Haji 2024 akan ada kenaikan, tidak bisa kita hindari, kenaikan tersebut dikarenakan adanya pengurangan subsidi.

“Kita dari DPR menekan kenaikan yang optimal, dalam artian kenaikan yang sepantas-pantasnya. Tidak terlalu tinggi angka kenaikannya,” ungkap Nanang Samodra.

BACA JUGA :  Tim Peneliti NIID Jepang dan FK Unram Kunjungi RSUD Praya

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf berharap pada masa yang akan datang proporsi nilai manfaat untuk jemaah nantinya dapat lebih besar lagi sehingga mendorong self financing pada waktunya.

“BPKH selama 5 tahun berturut-turut mendapat predikat tertinggi mengenai Laporan Keuangan BPKH yang masuk dalam katagori Wajar Tanpa Pengecualian(WTP),” ujarnya.

Berita Terkait

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat
KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati
Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

BERITA TERBARU

Kepolisian

Tiga Pelaku Diamankan Polresta Loteng Kasus Pencurian

Minggu, 16 Agu 2026 - 22:25 WIB