Kasta Gelar Aksi Damai di Kejati NTB, Laporkan Kasus LCC Lobar

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – LSM Kasta Nusa Tenggara Barat menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi NTB di Mataram, Rabu, 26 Juli 2023.

Puluhan anggota Kasta datang sekaligus untuk melaporkan kasus Lombok City Center (LCC) di Lombok Barat. Kasta menilai hanya pelaku kelas teri yang baru ditangkap dan telah berkekuatan hukum tetap di pengadilan, sementara aktor utamanya masih bebas.

Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris dalam orasinya mengatakan aksi damai ke Kejati NTB sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja kejaksaan yang telah berhasil menangkap pelaku korupsi kelas kakap.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia merasa yakin Kejati NTB dapat kembali membongkar kasus LCC dan menangkap aktor utamanya yang dinilai masih melanggeng bebas hingga sekarang.

BACA JUGA :  Buka Jalan Baru, Satgas TMMD Ke-124 Turunkan Alat Berat di Mangkung

“Seperti kata Kajati NTB sasarannya bukan hanya kelas teri. Jadi harapan kita di kasus LCC ini, Kajati kembali akan menoreh satu prestasi lagi untuk membongkar kasus LCC,” katanya.

Wink Haris mengapresiasi progres Kejati NTB dalam membongkar kasus korupsi bernilai fantastis serta menangkap para aktor utamanya.

Sebagai bentuk apresiasi, Kasta NTB menyerahkan bunga kepada Kajati NTB yang dinilai berhasil dan progres menangani kasus korupsi di NTB. Selain itu Kasta juga menyerahkan satu bundel laporan kasus LCC langsung kepada Kajati.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Nanang Ibrahim Soleh yang didampingi oleh aspidsus Eli Rahmawati SH MH mengatakan laporan Kasta diterima dan akan dipelajari oleh penyidik. Dia meminta waktu agar kasus tersebut diproses.

BACA JUGA :  Menjalankan fungsinya sebagai Community Protector, Bea Cukai Bekasi

Seperti biasa Nanang mengatakan tunggu tanggal main dalam kasus tersebut.

“Terimakasih atas support kepada kita semua. Laporan saya terima, nanti tim saya yang akan bekerja. Nanti tunggu tanggal mainnya,” tegasnya dikutip koranntb.

Ketua DPD Kasta Loteng, Lalu Arik Rahman Hakim mengatakan Kasta sangat mengapresiasi Kejati NTB di bawah kepemimpinan Nanang Soleh.

“Kami Kasta NTB memberi apresiasi setinggi tinggi kepada Kajati NTB yang telah berhasil menangkap pelaku. Kami menanti tindak lanjut atas laporan yang masuk ke Kejati NTB untuk segera dituntaskan,” ujarnya.

Dia mengatakan, sebelumnya Kasta telah melaporkan kasus tersebut kepada Kejagung, namun hingga saat ini belum ada progres.

BACA JUGA :  Total 377,175 Ton Logistik Ajang MotoGP Mandalika 2023 Telah Tiba Di Bandara Lombok

“Perlu kita ketahui pada 9 September 2022 kami masuk ke Kejagung untuk memberikan laporan tetapi sampai detik ini belum ada progres dari laporan yang kami masukan,” katanya.

“Kami juga menyampaikan ada beberapa hal menjadi konsen dalam dugaan korupsi. Terkait di mana sudah ada penetapan tersangka dan sudah inkrah di pengadilan. Tapi penegakkan masih tahapan level kecil,” ujar dia.

Dia mengatakan, dalam kasus LCC sertifikat aset Pemda Lombok Barat telah diagunkan di bank, sehingga sangat merugikan masyarakat.

“Sertifikat aset Pemda menjadi agunan bank swasta. Tentu kebijakan ini sangat merugikan masyarakat Lombok Barat,” katanya.

Berita Terkait

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

BERITA TERBARU