Satu Kasus Dugaan TPPO Sedang Ditangani Satgas TPPO Polres Jajaran Polda NTB

Minggu, 18 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM  – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Jajaran Polda NTB tengah menangani satu kasus TPPO atas Laporan warga masyarakat Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor 173 tertanggal 16 Juni 2023 yang masuk ke SPKT Polresta Mataram bahwa terjadi dugaan TPPO yang dilakukan Terlapor (YA) yang mengakibatka korban (Pelapor) mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

“Saat ini tim dari unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram sedang melakukan penyidikan atas dugaan tersebut. Ini berdasarkan surat perintah SP.Lidik nomor 439 Reskrim tanggal 16 Juni 2023,”ungkap Kepala Bidang Humas yang juga Kepala Subsatgas Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK.,(18/06/2023).

BACA JUGA :  Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi BTS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AAS sapaan akrabnya menceritakan bahwa berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tim penyidik bahwa dugaan kasus TPPO tersebut menimpa Pelapor sekaligus Korban bernama Wildan, Pria 36 tahun, Alamat Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, dimana dugaan ini berawal dari bulan April 2022.

“Saat itu terlapor menawarkan korban untuk bekerja ke negara Australia, korban mengiyakan dan terlapor menyuruh untuk membayar DP 40 persen, namun saat itu korban belum siap dan berjanji 3 bulan kemudian baru bisa dipenuhi,”jelasnya.

BACA JUGA :  Tiga Diduga Tersangka dan Barang Bukti Sabu 7,34 Kg Diringkus Polres Loteng

Sekitar bulan Juli 2022 Korban (pelapor) menemui Terlapor di daerah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Disana terlapor menjelaskan persyaratan untuk berangkat dan Korbanpun tertarik. Lalu sekitar bulan September 2022 Korban mentransfer DP sebesar 7 juta rupiah ke Terlapor dengan cara transfer ke rekening terlapor.

Usai mentransfer uang Korbanpun menceritakan prihal tersebut kebeberapa rekannya dan 4 dari rekan yang diceritakan tersebut tergiur untuk ikut yang akhirnya ikut mentransfer sejumlah uang kepada Terlapor.Dengan total nilai berjumlah 282 juta rupiah.

BACA JUGA :  Jonny Ginting Desak APH Tuntaskan Dugaan Penipuan Yang Dilaporkanya

“Swluruh Uang tersebut di transfer oleh korban ke rekening terlapor,”jelas AAS.

Karena lama tidak ada perkembangan, korban mulai merasa curiga dan menduga apa yang ditawarkan terlapor untuk bisa memberangkatkan kerja ke luar negeri tidak benar dan kemudian melaporkan ke polres jajaran Polda.

“Saat ini dugaan kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan Satgas TPPO Polda NTB,”tutupnya.

Berita Terkait

Viralll Video Investigasi BBC “Kekerasan Seksual”, Wali Santri Datangi Ponpes ABW di Jonggat, Lombok Tengah
Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa
Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng
MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:08 WIB

Viralll Video Investigasi BBC “Kekerasan Seksual”, Wali Santri Datangi Ponpes ABW di Jonggat, Lombok Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:04 WIB

MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:39 WIB

Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

BERITA TERBARU