Sebuah LSM di NTB “Tantang” APH Setempat Tindak Tegas Hal Ini

Sabtu, 10 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kabupaten Lombok Timur  di NTB adalah salah satu daerah yang memiliki potensi dan sumber daya alam yang luar biasa. Salah satunya sumber daya alam yang potensial untuk di komersilkan berupa Minerba Golongan C.

Terkait hal tersebut, DPD Kasta NTB Lombok Timur menilai, sedang terjadi krisis pengawasan dari pihak terkait. Sehingga marak terjadinya kegiatan galian Minerba Golongan C yang dilakukan banyak pihak.

BACA JUGA :  Pos TNI AL Selatpanjang Laksanakan SAR Orang Jatuh di Laut dari KM. MI No. 01 di Perairan Kepulauan Meranti

“Dan kami menduga keberadaan galian c iti sebagian besar Ilegal,”ungkap ketua KASTA NTB DPD Lombok Timur Daur Tasalsul SH. MH. Sabtu 10 Juni 2023 dalam rilisnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu lanjut Daur, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 158 jo. Pasal 35 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-indang Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

BACA JUGA :  Pathul Bahri Lantik Pengurus Judo di 10 Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB

Kasta DPD NTB DPD Lotim sangat menyayangkan langkah-langkah penindakan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkesan diskriminatif dan tebang pilih.

“Mereka hanya fokus membidik dan menindak oknum pelaku Galian C ilegal dengan katagori pengerukan atau percetakan sawah dengan wilayah pengerukan hanya di bawah 20 are, sementara terhadap para pelaku galian C ilegal dalam skala besar malah cenderung aman dan tidak tersentuh penertiban,”terang Daur.

BACA JUGA :  Prabowo Hadiri Halalbihalal Bareng Habib Jindan dan Habib Nabil, Dihadiri Puluhan Ribu Jamaah

Kasta NTB NTB DPD Lotim, meminta kepada APH untuk menindak tegas oknum pelaku Penambangan Galian C Ilegal di Lombok Timur secara menyeluruh dan komprehensif.

“Kami dari KASTA NTB DPD Lombok Timur siap bekerjasama dan membantu aparat untuk menunjukan lokasi-lokasi diduga Galian C yang terindikasi ilegal di seluruh wilayah Lombok Timur tegas,” Daur Tasalsul.

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 73 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

Minggu, 19 April 2026 - 17:38 WIB

Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?

BERITA TERBARU