Fihir Ngaku Tak Bermasalah dengan Ketua DPRD NTB

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Aktivis NTB, M Fihiruddin mengaku tak bermasalah dengan Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah dan anggota dewan lainnya. Postingan kabar angin yang disampaikannya di grup WA Pojok NTB, diakuinya murni bertanya karena dirinya adalah aktivis.

Pengakuan itu ditegaskan Fihir dalam sidang lanjutkan kasus ITE, yang dipimpin Majelis Hakim Ketua Kelik Trimargo SH MH didampingi Mukhlassuddin SH MH dan Irlina SH MH, Rabu 7 Juni 2023 di Pengadilan Negeri Mataram.

“Saya secara pribadi nggak ada masalah dengan bu Ketua (Ketua DPRD) dan anggota lainnya. Postingan saya itu murni bertanya karena saya aktivis, saya rakyat NTB yang berhak bertanya,” kata Fihir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fihirudin hadir didampingi tim PH antara lain M. Ikhwan, S.H.,MH, Suaedin, SH, Muh. Salahuddin,SH ,MH, Endri Susanto SH.,MH, Yan Mangandar SH, dan Eva Zaenora, SH.

Fihir menjelaskan, postingan pertanyaan itu dilakukan beberapa saat setelah menerima informasi dari M Zaenul Fahmi. Fahmi sendiri sudah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sebelumnya.

BACA JUGA :  MTQ Tingkat Kecamatan Jonggat Ke - XXX Resmi Dibuka | Ini Penjelasan Camat

“Dapat info dari Fahmi, lalu sekitar jarak 20 menit, saya posting (pertanyaan) di depan mereka,” ujar Fihir.

Menurutnya, grup WA Pojok NTB beranggotakan beragam elemen dari pejabat eksekutif, legislatif, aktivis dan media. Sejak dulu grup juga menjadi wadah berdiskusi, termasuk mempertanyakan jika isu sosial dan atau perilaku pejabat eksekutif dan legislatif yang menjadi sorotan publik.

“Banyak juga aktivis lain yang bertanya, beragam isu pembangunan hingga perilaku pejabat, dan dari dulu grup WA Pojok NTB biasa begitu. Jadi postingan saya pun hanya bertanya untuk diskusi,” jelasnya.

Hal itu disampaikan Fihir saat Jaksa Penuntut Adi Helmi SH menanyakan mengapa tidak bertanya dengan cara japri ke Ketua DPRD NTB.

Fihir juga mengatakan, dirinya tidak bertanya secara japri ke Ketua DPRD NTB atau anggota lainnya, lantaran khawatir dikira “mengolah” dan meminta uang.

“Kalau japri pasti dikira kita ngolah dan minta uang. Lagipula grup WA Pojok sudah biasa jadi wadah diskusi. Bertanya disitu dan dijawab disitu,” jelasnya.

Fihir menyampaikan, sebelumnya Ketua DPRD NTB juga aktif menjawab jika ada pertanyaan di grup. Namun Hj Isvie keluar dari grup setelah postingan pertanyaan kabar burung.

BACA JUGA :  Forum Rakyat NTB Kecam Aksi Premanisme Debt Collector di Lombok

Saat hakim menanyakan siapa saja pejabat yang aktif menjawab pertanyaan di grup Pojok NTB, Fihir menyebutkan sejumlah nama termasuk Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah.

“Pak Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah sangat aktif dan responsif jika ada pertanyaan di grup WA. Pak Gubernur paling top yang mulia,” ujarnya.

Hakim pun sempat bercanda, Fihir sebagai pendukung Zul-Rohmi dua periode.

“Gubernur top ya. Sepertinya anda pendukung dua periode ini,” tukasnya.

Menjawab JPU Adi Helmi dan Ketua Tim PH Fihir yang menanyakan motif Fihir memposting pertanyaan kabar burung di WA Grup, Fihir menegaskan, ia murni bertanya sebagai kontrol sosial.

Menurutnya, anggota DPRD NTB merupakan wakil dari sekitar 3.8 juta wajib pilih di NTB. Sehingga kabar burung yang kurang baik harus dipertanyakan kebenarannya.

“Saya termasuk rakyat yang memilih mereka, dan mereka digaji dengan pajak rakyat. Sehingga menurut saya berhak bertanya. Tidak ada motif lain, hanya bertanya,” katanya.

BACA JUGA :  Jaga Kesehatan Pencernaan dengan Buah Kedondong Kaya Nutrisi dan Antioksidan serta Banyak Manfaatnya

Fihir mengaku kaget dan kecewa lantaran postingan pertanyaan itu bukan dijawab di grup melainkan dijawab dengan somasi dan laporan hukum.

Dia menjelaskan sempat menanggapi somasi DPRD NTB dengan bersurat kepada BK DPRD NTB, agar hal ini diselesaikan dengan mekanisme dewan. Idealnya, Fihir dipanggil untuk klarifikasi dengan BK DPRD NTB. Tapi, surat Fihir tak direspons DPRD NTB.

“Duduk di sini kayak mimpi, saya nggak tahu salah saya dimana. Saya bertanya bukannya dijawab malah terima somasi dan dilaporkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PH Fihir, M Ikhwan SH MH mengatakan, dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa ini semakin terang benderang bahwa Fihir murni hanya bertanya.

Diksi “Gawat Mental Wakil Kita” dalam postingan Fihir, adalah penekanan semata seandainya kabar burung itu benar.

“Soal niat postingan hanya Fihir dan Tuhan yang tahu. Tapi dalam rangkaian sidang termasuk hari ini, sudah terang benderang, Fihir murni bertanya tanpa ada motif lain apalagi hendak menimbulkan kebencian,” tegas Ikhwan.

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 93 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU