LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Dugaan aksi kekerasan menimpa seorang tenaga pendidik di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Janapria, Lombok Tengah. Seorang guru agama berinisial MY diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa berinisial S, setelah sebelumnya terjadi perselisihan terkait pendisiplinan siswa di sekolah.

​Insiden tersebut dilaporkan terjadi di lingkungan sekolah saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) masih berlangsung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketegangan bermula ketika MY memberikan teguran atau hukuman disiplin kepada salah satu siswa yang merupakan anak dari sang Kepala Desa.

BACA JUGA :  MGPA Tingkatkan Kesiapan dengan Pelatihan Keselamatan Jelang GT World Challenge Asia 2025

​Tak terima buah hatinya ditegur, oknum Kades tersebut diduga tersulut emosi hingga mendatangi sekolah dan melakukan tindakan fisik terhadap MY. Kejadian ini pun memicu reaksi keras dari kalangan pendidik dan aktivis, salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KASTA NTB wilayah Janapria.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Fihiruddin Divonis Bebas, Pengacara : Kasus Ini jadi Pembelajaran untuk Penguasa

​Abdul Siman, S.Pd., anggota LSM KASTA NTB sekaligus rekan seprofesi korban di wilayah tersebut, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia memastikan lembaga akan mengawal laporan korban agar mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

​”Kami siap mendampingi korban dan akan memperjuangkan keadilan bagi guru tersebut. Kami menuntut agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, mengingat guru berhak mendapatkan rasa aman dalam menjalankan tugas mendidik,” tegas Abdul Siman saat memberikan keterangan, (3/4/26).

BACA JUGA :  Kaesang Pangarep dan Timur Indonesia Bersatu (TIB) Tumbuhkan Persatuan dan Aspirasi Pemilu 2024

​Siman menambahkan bahwa aksi premanisme di lingkungan sekolah tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun. Menurutnya, sekolah harus menjadi zona aman yang bebas dari intimidasi pihak luar, termasuk pejabat publik.

​”Kasus ini menyoroti pentingnya penghormatan terhadap wewenang guru di sekolah serta perlindungan hukum bagi tenaga pendidik agar dapat mengajar dengan aman dan nyaman,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

PWI Loteng Protes Pencatutan Media dalam Surat Aksi Demo Kejari
Turut Berduka Cita, Sosok Tuan Guru Bagu di Mata Pathul Bahri
Sinergi BUMN di Mandalika: BSI dan ITDC Berkolaborasi
Kecelakaan Maut Makan Korban Jiwa di Kuta, Polresta Loteng Olah TKP
Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang
Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:19 WIB

PWI Loteng Protes Pencatutan Media dalam Surat Aksi Demo Kejari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:49 WIB

Turut Berduka Cita, Sosok Tuan Guru Bagu di Mata Pathul Bahri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Sinergi BUMN di Mandalika: BSI dan ITDC Berkolaborasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Kecelakaan Maut Makan Korban Jiwa di Kuta, Polresta Loteng Olah TKP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

BERITA TERBARU

Wisata

ICANN87 Perkuat Posisi The Nusa Dua di Panggung Global

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:03 WIB