Didampingi Kasta NTB, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Lombok Tengah

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sekitar 400 perwakilan guru honorer menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Lombok Tengah pada Rabu, (7/1/26).

Aksi yang didampingi oleh KASTA NTB tersebut menolak rencana dirumahkannya 715 guru honorer di kabupaten Lombok Tengah.

Presiden KASTA NTB, Lalu Wink Haris, dalam orasinya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah untuk mengkaji, mengevaluasi, dan membatalkan rencana tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023 tidak serta-merta diartikan sebagai kewajiban memecat tenaga honorer, melainkan larangan mengangkat honorer baru.

“Kami berharap Pemkab Lombok Tengah tidak gegabah dan buru-buru mengambil kebijakan pemecatan guru honorer tanpa terlebih dahulu melakukan kajian dan validasi tentang kebutuhan guru di semua satuan pendidikan dari TK, SD, dan SMP,” ungkap Wink Haris.

BACA JUGA :  Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Lebih lanjut, Wink Haris memaparkan bahwa dari 715 guru honorer, 269 orang telah mengantongi sertifikat pendidik dan terdata di Dapodik (54 di antaranya sudah menerima tunjangan sertifikasi), 347 orang non-serdik telah mengikuti PPG, dan 100 orang guru belum masuk Dapodik.

Menurutnya, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan P3K paruh waktu seharusnya berjalan beriringan tanpa mengorbankan pihak manapun.

“Jika berbasis kebutuhan guru, maka kita masih kekurangan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menghadiri konsolidasi dengan tema "45 hari menuju kemenangan" yang digelar Tim Pemenangan Nasional (TPN)

Perwakilan massa aksi, Zuria Arifin, S.Pd., menyatakan bahwa rencana pemecatan itu merupakan kebijakan nir-empati dan tak bernurani.

“Kami sudah mengabdikan diri bertahun-tahun mengajar untuk membangun generasi bangsa di Lombok Tengah. Bukannya dihargai, malah mau dirumahkan,” serunya.

Pernyataan senada disampaikan Haji Mursalin, S.Pd., seorang guru dari SDN Tibu Sisok, Janapria.

Merespon aksi tersebut, Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. Nursiah, yang didampingi Sekda H. Lalu Firman Wijaya, menyatakan bahwa Pemkab secara resmi belum mengeluarkan pernyataan tertulis maupun lisan soal rencana pemecatan guru honorer.

“Kami meminta kepada para guru untuk kembali menjalani rutinitas seperti biasa sembari kami akan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk mendapatkan petunjuk penyelesaian sisa tenaga honorer yang belum terakomodir dalam seleksi pengangkatan tenaga P3K dan P3K paruh waktu,” jelas Nursiah.

BACA JUGA :  Catat Performa Positif Sepanjang 2025, ITDC Tunjukkan Daya Saing Kawasan

Lebih lanjut, Wakil Bupati menyatakan akan segera memanggil Dinas Pendidikan dan semua koordinator wilayah (Korwil) di setiap kecamatan untuk memberikan pemahaman bahwa belum ada keputusan resmi.

“InshaAllah minggu depan kami akan bersurat secara resmi kepada pemerintah pusat,” sambungnya.

Setelah mendapatkan penjelasan dari pemerintah daerah, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Mereka berjanji akan kembali dengan jumlah yang lebih besar jika kebijakan di rumahkannya guru honorer tetap dipaksakan.

Berita Terkait

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat
Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng
Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat
KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati
Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

BERITA TERBARU

Budaya

Pascakebakaran, Nyemulaq Awali Kebangkitan Sade

Jumat, 4 Sep 2026 - 07:33 WIB