Didampingi Kasta NTB, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Lombok Tengah

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sekitar 400 perwakilan guru honorer menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Lombok Tengah pada Rabu, (7/1/26).

Aksi yang didampingi oleh KASTA NTB tersebut menolak rencana dirumahkannya 715 guru honorer di kabupaten Lombok Tengah.

Presiden KASTA NTB, Lalu Wink Haris, dalam orasinya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah untuk mengkaji, mengevaluasi, dan membatalkan rencana tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023 tidak serta-merta diartikan sebagai kewajiban memecat tenaga honorer, melainkan larangan mengangkat honorer baru.

“Kami berharap Pemkab Lombok Tengah tidak gegabah dan buru-buru mengambil kebijakan pemecatan guru honorer tanpa terlebih dahulu melakukan kajian dan validasi tentang kebutuhan guru di semua satuan pendidikan dari TK, SD, dan SMP,” ungkap Wink Haris.

BACA JUGA :  Rp 1,2 Miliar Tunggakan Pajak Daerah Dibayarkan Wajib Pajak Berkat Peran Jaksa Pengacara Negara Kejari Lombok Tengah

Lebih lanjut, Wink Haris memaparkan bahwa dari 715 guru honorer, 269 orang telah mengantongi sertifikat pendidik dan terdata di Dapodik (54 di antaranya sudah menerima tunjangan sertifikasi), 347 orang non-serdik telah mengikuti PPG, dan 100 orang guru belum masuk Dapodik.

Menurutnya, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan P3K paruh waktu seharusnya berjalan beriringan tanpa mengorbankan pihak manapun.

“Jika berbasis kebutuhan guru, maka kita masih kekurangan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Poltekpar Sudah Membuka Pendaftaran Jalur SMM, Ini Kuotanya

Perwakilan massa aksi, Zuria Arifin, S.Pd., menyatakan bahwa rencana pemecatan itu merupakan kebijakan nir-empati dan tak bernurani.

“Kami sudah mengabdikan diri bertahun-tahun mengajar untuk membangun generasi bangsa di Lombok Tengah. Bukannya dihargai, malah mau dirumahkan,” serunya.

Pernyataan senada disampaikan Haji Mursalin, S.Pd., seorang guru dari SDN Tibu Sisok, Janapria.

Merespon aksi tersebut, Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. Nursiah, yang didampingi Sekda H. Lalu Firman Wijaya, menyatakan bahwa Pemkab secara resmi belum mengeluarkan pernyataan tertulis maupun lisan soal rencana pemecatan guru honorer.

“Kami meminta kepada para guru untuk kembali menjalani rutinitas seperti biasa sembari kami akan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk mendapatkan petunjuk penyelesaian sisa tenaga honorer yang belum terakomodir dalam seleksi pengangkatan tenaga P3K dan P3K paruh waktu,” jelas Nursiah.

BACA JUGA :  Nasabah Trauma, Keluarga Protes Video Penagihan PNM di Jonggat yang Disebar Tanpa Izin

Lebih lanjut, Wakil Bupati menyatakan akan segera memanggil Dinas Pendidikan dan semua koordinator wilayah (Korwil) di setiap kecamatan untuk memberikan pemahaman bahwa belum ada keputusan resmi.

“InshaAllah minggu depan kami akan bersurat secara resmi kepada pemerintah pusat,” sambungnya.

Setelah mendapatkan penjelasan dari pemerintah daerah, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Mereka berjanji akan kembali dengan jumlah yang lebih besar jika kebijakan di rumahkannya guru honorer tetap dipaksakan.

Berita Terkait

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

BERITA TERBARU