‎Polres Loteng Tindak Ratusan Pelanggar Lalin dalam Sepekan Operasi Patuh

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Satuan Lalu lintas Polres Lombok Tengah melakuan penindakan berupa tilang kepada 367 pelanggar lalu lintas dan memberikan 810 teguran selama sepekan operasi Patuh Rinjani 2025.

‎”Selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh, kami mencatat ada 367 pelanggar yang harus kami tindak dengan tilang, dan 810 pelanggar lainnya kami berikan teguran, ini menunjukkan masih minimnya kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas,”kata Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc., saat dikonfirmasi, Rabu (23/7).

BACA JUGA :  Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Lombok Tengah

‎Puteh menjelaskan pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh pengendara roda dua dengan total 340 pelanggar. Sementara itu, kendaraan roda empat tercatat sebanyak 27 pelanggar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Tidak menggunakan helm sebanyak 220 pelanggar, Berboncengan lebih dari satu 18 pelanggar, tidak membawa atau tanpa surat-surat kendaraan 108 pelanggar serta tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) 21 pelanggar,” terangnya.

BACA JUGA :  Rugikan Negara 1 Miliar, Polda NTB Limpahkan Perkara Korupsi Puskesmas Batu Jangkih

‎Ia menyampaikan bahwa penindakan selama operasi Patuh Rinjani 2025 dilakukan demi keselamatan masyarakat banyak serta para pengguna jalan raya.

‎”Operasi Patuh ini bukan sekadar mencari-cari kesalahan, melainkan untuk mendisiplinkan pengendara demi keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya, angka kecelakaan seringkali diawali dari pelanggaran kecil,” ujarnya.

‎Oleh karena itu, lanjut puteh mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya.

BACA JUGA :  APDESI Dukung Prabowo-Gibran Menuju Istana Negara 2024

‎”Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Patuhi rambu lalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm standar SNI, dan sabuk pengaman. Mari kita ciptakan budaya tertib berlalu lintas karena keselamatan dijalan raya adalah tanggung jawab bersama,” jelasnya.

‎Untuk diketahui operasi Patuh Rinjani 2025 dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025. (Der)

Berita Terkait

Dua Pengedar Ekstasi dan Sabu Asal Malang Diringkus Polresta Lombok Tengah
Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Resmi Ditahan Polresta Loteng
Perempuan M (57) Ditemukan Terbakar di Area Perkebunan Batukliang
‎Pimpinan Ponpes di Praya Timur jadi DPO
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polresta Loteng Pastikan Kondisi Fisik Personel Tetap Prima
Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Lombok Tengah Salurkan 5.000 Liter Air Bersih
Pilkades! Polresta Loteng Imbau Bakal Calon Kepala Desa Bersatu Jaga Kamtibmas
Polresta Loteng Edukasi Warga Terkait Karhutla
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Resmi Ditahan Polresta Loteng

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Perempuan M (57) Ditemukan Terbakar di Area Perkebunan Batukliang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:50 WIB

‎Pimpinan Ponpes di Praya Timur jadi DPO

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polresta Loteng Pastikan Kondisi Fisik Personel Tetap Prima

Sabtu, 19 September 2026 - 16:59 WIB

Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Lombok Tengah Salurkan 5.000 Liter Air Bersih

Jumat, 18 September 2026 - 20:53 WIB

Pilkades! Polresta Loteng Imbau Bakal Calon Kepala Desa Bersatu Jaga Kamtibmas

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Polresta Loteng Edukasi Warga Terkait Karhutla

Jumat, 18 September 2026 - 20:45 WIB

Polresta Loteng Amankan Pria S (20) Terduga Pelaku Curanmor

BERITA TERBARU

Wisata

ICANN87 Perkuat Posisi The Nusa Dua di Panggung Global

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:03 WIB