DPRD NTB Dorong Bank NTB Syariah Bertransformasi ke Pembiayaan Produktif

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan apresiasi atas kinerja positif Bank NTB Syariah yang dinilai dalam kondisi sehat berdasarkan laporan kinerja dan hasil audit per Juni 2025.

Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, menyebutkan bahwa performa keuangan bank daerah tersebut menunjukkan tren yang menggembirakan di tengah dinamika industri keuangan syariah nasional.

“Kesimpulan umum hasil rapat, Bank NTB Syariah saat ini berada dalam kondisi sehat,” ungkap Sambirang, (13/7/25).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara kuantitatif, sejumlah indikator utama menunjukkan performa positif. Capital Adequacy Ratio (CAR) Bank NTB Syariah tercatat sebesar 25,14%, jauh di atas ambang batas sehat minimal 12%.

Return on Assets (ROA) berada pada angka 1,85% (sehat ≥ 1,5%), sementara Return on Equity (ROE) mencapai 12,58% (sehat ≥ 10%).

BACA JUGA :  Mahasiswa Unitomo Kenalkan Pembayaran Digital untuk UMKM Temenggungan

Untuk Financing to Deposit Ratio (FDR) sebesar 90,22% masih dalam batas aman (< 100%) dan Non Performing Financing (NPF) tercatat hanya 1,06%, jauh di bawah ambang risiko (< 5%).

Efisiensi operasional pun terjaga, dengan rasio BOPO di angka 78,31%, yang menunjukkan tingkat efisiensi yang baik (< 80%).

Dari sisi pertumbuhan aset, Bank NTB Syariah membukukan total aset sebesar Rp16,12 triliun, meningkat dari Rp14,26 triliun pada tahun sebelumnya.

Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh menjadi Rp12,52 triliun dari sebelumnya Rp10,67 triliun.

Meski performa keuangan tergolong sehat, DPRD NTB memberikan sejumlah catatan penting di luar aspek finansial.

BACA JUGA :  Desa Sukerare Bergema Penutupan MTQ XXX

Salah satu sorotan utama adalah aspek keamanan sistem teknologi informasi (TI), terutama pasca insiden siber yang terjadi pada Maret 2025 lalu.

“Insiden siber tersebut berdampak pada risiko operasional dan reputasi bank. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Sambirang.

Audit forensik internal menunjukkan lemahnya sistem manajemen risiko digital bank, yang dinilai belum mampu mengantisipasi serangan siber secara optimal.

Komisi III meminta jajaran pengurus baru Bank NTB Syariah untuk melakukan pembenahan menyeluruh dalam penguatan sistem keamanan TI.

“Pengurus baru harus bisa menghadirkan kebijakan dan inovasi nyata untuk memperkuat sistem pengamanan digital di seluruh lini transaksi,” katanya.

Selain isu keamanan digital, DPRD NTB juga menyoroti struktur portofolio pembiayaan yang dinilai masih timpang. Lebih dari 89% pembiayaan Bank NTB Syariah saat ini masih terserap untuk sektor konsumtif.

BACA JUGA :  MFoS Round 2 Kembali Menyapa Pertamina Mandalika International Circuit

Komisi III mendorong adanya reorientasi pembiayaan ke sektor produktif seperti UMKM, pertanian, perikanan, maritim, dan pariwisata.

“Pembiayaan produktif sangat penting agar bank bisa lebih bersinergi dengan visi pembangunan daerah,” ujar legislator PKS dari Dapil V Sumbawa-KSB tersebut.

Komisi III DPRD NTB memastikan dukungannya terhadap langkah strategis Bank NTB Syariah dalam memperkuat daya saing, memperluas pembiayaan produktif, serta menjaga kepercayaan nasabah.

“Bank NTB Syariah adalah kebanggaan daerah. Dengan tata kelola yang lebih baik, bank ini berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi syariah NTB,” pungkas Sambirang.

Berita Terkait

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

BERITA TERBARU