Terima Tantangan Nurdin Dino Terkait Lahan Pantai Bumbang, Andre Yakub Siap Bayar Rp1 Miliar Jika Data Palsu!

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Menanggapi tantangan adu data dari Nurdin Dino, S.H., M.H., penasihat hukum Sahnun Ayitna Dewi alias Nunung terkait sengketa tanah 1.70 Hektare di pantai Bumbang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Andre Yakub datang ke Lombok.

Andre Yakub yang merupakan rekan bisnis sekaligus investor yang mewakili Sudin bersama dua kuasa hukum Sudin, Barbie Kumalasari dan Nur Effendy Rasyid yang diberi kuasa, datang ke Lombok bertujuan untuk menerima tantangan adu data dari Nurdin Dino.

“Saya datang ke sini bertujuan untuk menerima tantangan dari pengacara Nurdin Dino untuk adu data. Sekarang data saya itu sudah lengkap,” katanya ditemui awak media di Praya, (22/5/25).

BACA JUGA :  Program Arrive and Drive Berikan Pengalaman Balapan Bagi Para Pengunjung Pertamina Mandalika International Circuit

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, jika data milik Sahnun terbukti asli dan diakui oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), ia bersedia memberikan uang senilai Rp500 juta hingga Rp1 miliar.

“Kedatangan saya ini bukan omon-omon, tetapi benar-benar saya buktikan. Saya datang menerima tantangan dia untuk adu data, termasuk uangnya juga sebagian saya bawa,” tegasnya sambil memperlihatkan kelengkapan data dan uang yang ia bawa kepada awak media.

Lanjutnya, sebaliknya ketika data yang dimiliki oleh Sahnun palsu, Sahnun berkewajiban memberikan uang sejumlah 500 juta, tetapi ketika data yang dimiliki Andre Yakub palsu, ia siap memberikan 1 miliar.

BACA JUGA :  Promo Imlek dan Valentine ! Yuk Liburan Ke Nusa Dua Bali dan KEK Mandalika Lombok Tengah

“Sahnun punya data serahkan ke BPN, saya juga akan serahkan ke BPN. Udah nanti akan keliatan mana yang asli,” jelas Andre Yakub.

Tak hanya itu, Barbie Kumalasari juga mengatakan, pihaknya serius dalam hal ini dan sudah menyiapkan hadiah apabila data yang dimiliki oleh Sahnun asli yang diakui oleh BPN.

“Jadi kita hanya menunggu kedatangannya (Nurdin Dino) kapan, karena sekarang kita sudah di Lombok. Ayo kita buktikan, kita tunggu. Kalau dia tidak bisa membuktikan cuman omon-omon doang kan abal-abal,” kata Barbie Kumalasari.

BACA JUGA :  Proyek Irigasi BWS Jurang Satek di Lombok Ini, Disoroti LSM Deklarasi Karena Hal Ini

Sementara itu, Nur Effendy Rasyid yang juga kuasa hukum Sudin menerangkan bahwa kliennya (Sudin) secara hukum sudah memberikan kuasa ke Andre Yakub dan kuasa hukum untuk menangani kasus ini.

“Jadi jika ada pertanyaan, mana surat kuasanya?. Itu sudah pasti karena kita tidak mungkin mengatasnamakan seseorang kalau tidak ada surat kuasa, karena di dalam surat kuasa itu tertuang hak-hak khusus apa saja yang diwakilkan kepada kita,” jelasnya.

Berita Terkait

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?
Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025
Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

Jumat, 17 April 2026 - 19:53 WIB

Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

BERITA TERBARU