Tiga Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Diamankan Polres Loteng

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Tiga orang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah.

Kasat Resnarkoba IPTU Naufal Tri Nugraha, STrK., SIK di Praya, Selasa (3/5) mengatakan, Saat diamankan, terdapat barang bukti satu paket klips kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bruto 2,10 gram.

Selain itu, kata Nufal pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah alat hisap (bong), dua buah hp, dua buah gunting, tas, dompet dan uang tunai sebanyak Rp. 450.000.

BACA JUGA :  1500 Anak Muda NTB Mendaftarkan Diri Sebagai Volenteer MXGP Lombok 2024

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, para pelaku yang diamankan tersebut, diketahui berinisial SG (22), BA (31) dan AF (17). Ketiga terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Pujut.

“Setelah kita mintai keterangan dan dalami barang tersebut merupakan kepemilikan SG yang merupakan bandar sabu di Kecamatan Pujut,” jelas Naufal.

BACA JUGA :  Khazanah Ramadhan 2025 Menjadi Momentum Meningkatkan Pergerakan Ekonomi Masyarakat Loteng

Naufal menerangkan terungkapnya tindak pidana narkotika tersebut pada hari Rabu (1/5) setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa diduga sering terjadi transaksi dan pesta narkoba di lokasi tersebut.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Loteng turun ke lapangan untuk penyelidikan dan hasil penyelidikan tersbut Persinel mendatangi TKP dan menggerebek para terduga pelaku.

BACA JUGA :  Diduga Oknum Sat Tahti Lakukan Pungli, Kapolres Loteng Berjanji Beri Tindakan Tegas

“Saat kami melaksanakan penggeledahan badan maupun rumah kami berhasil mengamankan satu buah klips kristal bening diduga berisi sabu,” tambah Naufal.

Atas perbuatannya, terduga pelaku diamankan di Polres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Saat kami masih kembangkan apakah ada tersangka lain yang merupakan jaringan mereka atau merekan berdiri sendiri, mohon doa kami dalami,” tutupnya.

Berita Terkait

‎Polres Loteng Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penyebaran Foto Tidak Senonoh di Sosial Media Transparan
Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur
Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng
Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian
Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng
‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

‎Polres Loteng Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penyebaran Foto Tidak Senonoh di Sosial Media Transparan

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:05 WIB

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:59 WIB

Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:49 WIB

Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian

Rabu, 23 April 2025 - 18:27 WIB

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:37 WIB

Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

BERITA TERBARU