Terduga Pembuat Ijazah Palsu di Penangsak Pratim di Laporkan

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kuasa Hukum Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Bani Hasim yang beralamat di Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, melaporkan dalang pembuat Ijazah paket C Palsu ke Polres Loteng yang diduga dilakukan inisial ARN merupakan pihak Yayasan As-Syafi’iyah Panangsak Praya Timur.

Laporan itu dilayangkan pihak PKBM Bani Hasim lantaran penerbitan ijazah palsu diduga kerap mencatut nama PKBM, pemalsuan tanda tangan dan identitas Ketua Lembaga itu kerap kali dilakukan oknum ARN merupakan pimpinan Ponpes As-Syafi’iyah Penangsak Praya Timur.

“Saya menempuh jalur hukum ini karena merasa dirugikan. Nama lembaga, identitas bahkan tanda tangan dipalsukan oknum di Ponpes As-Syafi’iyah Penangsak Praya Timur tersebut,” kata Kuasa Hukum PKBM Bani Hasim, Suparman, SH.,MH & Rekan-Rekan, Jumat, 13 September 2024.

BACA JUGA :  Cuaca Buruk, Dua Kendaraan Roda 4 Tertimpa Pohon Di RSUD Praya

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sapaan Parman ini menuturkan, awal mula mengetahui PKBM Bani Hasim dicatut namanya saat ada penggeledahan dilakukan penyidik Polres Loteng di Yayasan As-Syafi’iyah tersebut, kaitan penanganan dugaan ijazah Palsu salah seorang oknum DPRD Loteng inisial LN Dewan Dapil Praya Barat – Praya Barat Daya, politisi PPP.

Dimana sekitar tanggal 15 Agustus, penyidik menggeledah Ponpes As-Syafi’iyah, saat penggeledahan, ditemukan ada beberapa oknum sedang mencetak Ijazah. Penyidik saat itu sigap langsung mengamankan barang bukti berupa empat lembar ijazah yang mengatasnamakan PKBM Bani Hasim.

“Informasi penggeledahan saya terima, tidak lama kemudian klien kami (Hanafi) mendapat undangan klarifikasi penyidik kaitan kebenaran dan keabsahan ijazah itu. Karena tidak pernah keluarkan ijazah dan tanda tangan, iya klien kami bantah semua pertanyaan penyidik,” tutur Parman.

BACA JUGA :  Antisipasi Kenakalan Remaja, Samapta Polres Sumbawa Periksa Remaja Yang Nongkrong

Setelah diminta keterangan oleh penyidik, ketua PKBM Bani Hasim meminta foto copy Ijazah tersebut untuk dicocokkan nama yang tertuang di Ijazah di data Dapodik PKBM Bani Hasim. Alhasil, nama – nama tersebut tidak ada dan tidak pernah mengikuti proses belajar mengajar di PKBM Bani Hasim, dan tidak terdaftar sebagai peserta Paket C.

Alasan inilah beberapa hari kemudian melaporkan oknum inisial ARN ke Polres Lombok Tengah karena merasa dicatut nama pribadi, nama lembaga, dan dipalsukan identitas pengelola PKBM Bani Hasim.

BACA JUGA :  Pengukuhan Forum Kepala Lingkungan, Langkah Awal Mewujudkan Visi Masmirah

“Klien saya sudah dipanggil penyidik Pidum Polres Loteng untuk memberikan keterangan, begitu juga petugas input data di PKBM sudah memberikan keterangan dihadapan penyidik,” ujar Parman.

Parman menegaskan, persoalan pencantutan nama PKBM Bani Hasim terhadap pemalsuan identitas dan tanda tangan dalam Ijazah palsu itu bukan hanya ini saja. Melainkan ada yang lain, diduga dilakukan oknum yang sama dan akan segera melaporkan juga ke aparat penegak hukum.

“Ada juga oknum mantan Caleg membawa Ijazah mau dilegalisir, karena PKBM Bani Hasim tidak pernah terbitkan ijazah paket C atas nama bersangkutan, iya kita tahan. Anehnya, Ijazah itu menggunakan stempel salah satu sekolah dasar negeri di wilayah Pringgarata,” tutup Parman.

Berita Terkait

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

BERITA TERBARU

Sport

Gratis! The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 09:14 WIB

Pendidikan

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB

Senin, 15 Jun 2026 - 08:02 WIB