Terduga Pelaku Pencurian Mesin Pompa Air Diamankan Polres Bima Kota

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota ringkus AM (30), seorang pria pencuri mesin pompa air pada Sabtu, 13 Juli 2024, sekitar pukul 13.30 Wita di seputaran wilayah Kecamatan Raba, Kota Bima.

Ia diringkus atas dugaan mencuri satu unit mesin pompa air, sebagaimana dilaporkan oleh korban, seorang warga Penaraga yang kehilangan mesin pompa air miliknya.

BACA JUGA :  Ratusan Botol Miras Diamankan Sat Res Narkoba Polres Loteng

Kabar ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, pada Minggu pagi, 14 Juli 2024.

BACA JUGA :  Kapolres Lombok Utara Ajak Polong Renten Lombok Utara Dinginkan Pemilu 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap AM yang diduga sebagai pelaku pencurian, Tim Opsnal juga mengamankan AIM (37) yang diduga sebagai penadah barang curian tersebut.

Menurut Aipda Nasrun, saat dimintai keterangan, kedua pelaku, baik pencuri maupun penadah mengakui telah terlibat dalam penguasaan mesin pompa air milik korban.

BACA JUGA :  Dukung Pencegahan Stunting, KPKNL Mataram Salurkan Hasil Lelang Amal Merchandise IndonesianGP 2024

“Kini keduanya bersama barang bukti hasil curian, yakni mesin pompa air, telah diamankan di Mako Polsek Rastim guna ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tutup Aipda Nasrun.

Berita Terkait

Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:39 WIB

Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

BERITA TERBARU

Pemerintahan

APBD Perubahan NTB 2026 Disinyalir Defisit Rp 300 Miliar

Senin, 10 Agu 2026 - 06:00 WIB

Sport

Pathul Bahri Berpeluang Besar Memimpin KONI NTB

Jumat, 7 Agu 2026 - 12:39 WIB