Rp 1,2 Miliar Tunggakan Pajak Daerah Dibayarkan Wajib Pajak Berkat Peran Jaksa Pengacara Negara Kejari Lombok Tengah

- Wartawan

Jumat, 15 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Selama tahun 2023, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui Jaksa Pengacara Negara telah berhasil memulihkan keuangan negara atau daerah sebesar Rp 1.821.181.772 (satu miliar delapan ratus dua puluh satu juta seratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus tujuh puluh dua rupiah), 15/12/2023.

Dari jumlah tersebut, senilai Rp 1.284.042.471,- (satu miliar dua ratus delapan puluh empat juta empat puluh dua ribu empat ratus tujuh puluh satu rupiah) merupakan pembayaran tunggakan pajak daerah oleh wajib pajak yang terdiri dari hotel, restoran, warung bakso, dan wajib pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berhasil ditagih berkat peran Jaksa Pengacara Negara selaku kuasa hukum Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Tengah berdasarkan 25 (dua puluh lima) Surat Kuasa Khusus Non Litigasi yang diberikan oleh Bapenda kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Perhelatan Pertama di Asia, ARRC 2024 Riders Parade & Sunset Meet Up di The Mandalika

Seluruh tunggakan pajak daerah yang berhasil ditagih oleh Jaksa Pengacara Negara, telah disetorkan langsung oleh wajib pajak ke Kas Daerah Kabupaten Lombok Tengah melalui Bank NTB Syariah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pajak daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dan pembangunan, serta merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam hal penyelenggaraan otonomi daerah.

BACA JUGA :  WBP Rutan Kelas I Depok Potong Hewan Kurban

Dalam upaya optimalisasi pembayaran pajak daerah, Bapenda Kabupaten Lombok Tengah dan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah saling bersinergi dan berkolaborasi dalam melakukan pendekatan dan sosialisasi terhadap para wajib pajak atas kewajiban pembayaran pajak daerah, serta tidak melakukan tebang pilih dalam proses penagihan pajak terhutang, baik kepada pedagang bakso selaku pelaku usaha kecil restoran, maupun kepada wajib pajak hotel dan restoran-restoran mewah di Kabupaten Lombok Tengah.

Bantuan hukum yang dimohonkan oleh Bapenda Kabupaten Lombok Tengah, tidak terlepas dari adanya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

BACA JUGA :  Haidar Alwi menampik jika ada yang menganggap kegiatan ini mendahului KPU.

Terkait berbagai permasalahan mengenai penagihan pajak yang dihadapi oleh Bapenda, selain memberikan bantuan hukum, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah siap membantu Bapenda jika memerlukan pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lainnya seperti mediasi, fasiitasi dan konsiliasi.

Kerjasama yang terjalin ini akan membawa perubahan positif terhadap meningkatnya PAD Kabupaten Lombok Tengah.

Sumber Gambar : https://images.app.goo.gl/dF5XTVYMB2DDo9ua8

Berita Terkait

Tiga Jurnalis tvOne dan RTV Dilarangan Meliput Kasus Rudapaksa Dengan Tersangka Agus, Kok Bisa ?
Apresiasi Kasta NTB Terhadap Keputusan DPR KLU Terkait PT TCN
Pemkab Lombok Tengah Gandeng Universitas Mataram Susun Ranperda Penyertaan Modal BUMD
Polres Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Kecamatan Praya Tengah
Ancaman UU ITE Untuk Pelapor Dugaan Ijazah S-1 SH
InJourney Sukses Gelar Aquabike Jetski World Championship 2024 di Danau Toba
Kasta NTB Melaporkan Galian C di 2 Kecamatan Yang Diduga Ilegal
Kecewa! Persiapan Sudah Maksimal, GIB Batal Tampil di Panggung Tabligh Akbar Desa Puyung

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:55 WIB

Tiga Jurnalis tvOne dan RTV Dilarangan Meliput Kasus Rudapaksa Dengan Tersangka Agus, Kok Bisa ?

Senin, 2 Desember 2024 - 19:58 WIB

Apresiasi Kasta NTB Terhadap Keputusan DPR KLU Terkait PT TCN

Selasa, 26 November 2024 - 13:11 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gandeng Universitas Mataram Susun Ranperda Penyertaan Modal BUMD

Selasa, 19 November 2024 - 08:39 WIB

Polres Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Kecamatan Praya Tengah

Senin, 18 November 2024 - 15:34 WIB

Ancaman UU ITE Untuk Pelapor Dugaan Ijazah S-1 SH

Senin, 18 November 2024 - 13:03 WIB

InJourney Sukses Gelar Aquabike Jetski World Championship 2024 di Danau Toba

Senin, 11 November 2024 - 17:51 WIB

Kasta NTB Melaporkan Galian C di 2 Kecamatan Yang Diduga Ilegal

Jumat, 8 November 2024 - 12:38 WIB

Kecewa! Persiapan Sudah Maksimal, GIB Batal Tampil di Panggung Tabligh Akbar Desa Puyung

BERITA TERBARU