Rp 1,2 Miliar Tunggakan Pajak Daerah Dibayarkan Wajib Pajak Berkat Peran Jaksa Pengacara Negara Kejari Lombok Tengah

- Wartawan

Jumat, 15 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Selama tahun 2023, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui Jaksa Pengacara Negara telah berhasil memulihkan keuangan negara atau daerah sebesar Rp 1.821.181.772 (satu miliar delapan ratus dua puluh satu juta seratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus tujuh puluh dua rupiah), 15/12/2023.

Dari jumlah tersebut, senilai Rp 1.284.042.471,- (satu miliar dua ratus delapan puluh empat juta empat puluh dua ribu empat ratus tujuh puluh satu rupiah) merupakan pembayaran tunggakan pajak daerah oleh wajib pajak yang terdiri dari hotel, restoran, warung bakso, dan wajib pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berhasil ditagih berkat peran Jaksa Pengacara Negara selaku kuasa hukum Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Tengah berdasarkan 25 (dua puluh lima) Surat Kuasa Khusus Non Litigasi yang diberikan oleh Bapenda kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

BACA JUGA :  LSM Kasta NTB Lakukan Aksi Demo di Kejati NTB dan Kejari Mataram, Ada Apa ?

Seluruh tunggakan pajak daerah yang berhasil ditagih oleh Jaksa Pengacara Negara, telah disetorkan langsung oleh wajib pajak ke Kas Daerah Kabupaten Lombok Tengah melalui Bank NTB Syariah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pajak daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dan pembangunan, serta merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam hal penyelenggaraan otonomi daerah.

BACA JUGA :  Polres Loteng Perketat Pengamanan Di Bandara Bizam Selama WWF Berlangsung

Dalam upaya optimalisasi pembayaran pajak daerah, Bapenda Kabupaten Lombok Tengah dan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah saling bersinergi dan berkolaborasi dalam melakukan pendekatan dan sosialisasi terhadap para wajib pajak atas kewajiban pembayaran pajak daerah, serta tidak melakukan tebang pilih dalam proses penagihan pajak terhutang, baik kepada pedagang bakso selaku pelaku usaha kecil restoran, maupun kepada wajib pajak hotel dan restoran-restoran mewah di Kabupaten Lombok Tengah.

Bantuan hukum yang dimohonkan oleh Bapenda Kabupaten Lombok Tengah, tidak terlepas dari adanya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

BACA JUGA :  Kasta NTB Datangi Kejaksaan Agung RI dan Bareskrim Mabes POLRI, Ada Apa ?

Terkait berbagai permasalahan mengenai penagihan pajak yang dihadapi oleh Bapenda, selain memberikan bantuan hukum, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah siap membantu Bapenda jika memerlukan pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lainnya seperti mediasi, fasiitasi dan konsiliasi.

Kerjasama yang terjalin ini akan membawa perubahan positif terhadap meningkatnya PAD Kabupaten Lombok Tengah.

Sumber Gambar : https://images.app.goo.gl/dF5XTVYMB2DDo9ua8

Berita Terkait

Hearing Bersama DPRD NTB dan Bappeda, KASTA NTB Pertanyakan Alokasi DBHCHT Rp 162,9 Miliar
Pegawai RS Mandalika Akhirnya Berani Bicara, Mereka Diduga Tak Diberi Jaspel
Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng
Jangan Tertipu! Ada Akun Palsu Mengatasnamakan Bank NTB Syariah
Pimpinan DPRD Lombok Tengah Berhentikan Sementara Mahrup usai Jadi Terdakwa Kasus Korupsi
Buka Jalan Baru, Satgas TMMD Ke-124 Turunkan Alat Berat di Mangkung
Nurdin Dino Beri Tanggapan Terhadap Statement Adu Data dari Pihak Sudin
Terima Tantangan Nurdin Dino Terkait Lahan Pantai Bumbang, Andre Yakub Siap Bayar Rp1 Miliar Jika Data Palsu!

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:37 WIB

Hearing Bersama DPRD NTB dan Bappeda, KASTA NTB Pertanyakan Alokasi DBHCHT Rp 162,9 Miliar

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:44 WIB

Pegawai RS Mandalika Akhirnya Berani Bicara, Mereka Diduga Tak Diberi Jaspel

Senin, 2 Juni 2025 - 21:04 WIB

Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:28 WIB

Jangan Tertipu! Ada Akun Palsu Mengatasnamakan Bank NTB Syariah

Senin, 26 Mei 2025 - 14:57 WIB

Pimpinan DPRD Lombok Tengah Berhentikan Sementara Mahrup usai Jadi Terdakwa Kasus Korupsi

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:22 WIB

Buka Jalan Baru, Satgas TMMD Ke-124 Turunkan Alat Berat di Mangkung

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:51 WIB

Nurdin Dino Beri Tanggapan Terhadap Statement Adu Data dari Pihak Sudin

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:15 WIB

Terima Tantangan Nurdin Dino Terkait Lahan Pantai Bumbang, Andre Yakub Siap Bayar Rp1 Miliar Jika Data Palsu!

BERITA TERBARU

Kepolisian

‎Polres Loteng Amankan Kedatangan Jamaah Haji di Bizam

Sabtu, 14 Jun 2025 - 08:20 WIB