Pria S (49) Asal Kecamatan Kopang Diduga Lakukan Tindakan Asusila

Minggu, 21 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Seorang pria parubaya S (49) diamankan Polsek Kopang, Polres Lombok Tengah atas dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.

Kapolsek Kopang AKP Bambang Sutrisno saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7) mengatakan, terduga pelaku S damankan karena diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang anak dibawah umur inisial R (10) di Kecamatan Kopang.

BACA JUGA :  Kembali Mencatat Sejarah 2004 Silam! PBB Siap Targetkan 6 Kursi di 2024

Dikatakannya pelaku diamankan dirumahnya di Kecamatan Kopang setelah pihaknya menerima adanya laporan dari orang tua korban pada hari Jumat (19/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bambang kejadian tersebut bermula pada hari jumat (19/7) sekitar pukul 20.00 wita, dimana orang tua korban menitipkan anaknya untuk diantar pulang duluan oleh terduga pelaku usai melaksanakan zikir di rumah tetangganya.

BACA JUGA :  Lindungi Lahan Pertanian, NTB Mulai Arahkan Perumahan Vertikal

“Saat di tengah perjalanan terduga pelaku kemudian melakukan perbuatan asusila kepada korban,” kata Bambang.

Kemudian korban, lanjut Bambang menangis dan menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya, selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kopang.

BACA JUGA :  Kembali Polres Sumbawa Barat Ungkap Warga Diduga Edarkan Sabu

“Saat ini terduga pelaku kami amankan di Polsek Kopang guna dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut, selain itu juga untuk menghindari hal-hal yamg tidak diinginkan dari keluarga korban,” tutup Bambang.

Berita Terkait

Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:39 WIB

Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

BERITA TERBARU

Kepolisian

Tiga Pelaku Diamankan Polresta Loteng Kasus Pencurian

Minggu, 16 Agu 2026 - 22:25 WIB