Polda NTB mendukung terbetuknya Komite Keselamatan Jurnalis Nusa Tenggara Barat

Minggu, 1 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kepolisan Daerah Nusa Tenggara Barat mendukung terbentuknya Komite Keselamatan Jurnalis Nusa Tenggara Barat (KKJ NTB) dalam rangka menyongsong Pemilihan Umum Serentak 2024 yang dideklarasikan pada Sabtu (30/9/2023) di sebuah kafe kawasan Rembiga Mataram.

 

“Alhamdulillah, menurut saya terbentuknya KKJ NTB ini merupakan langkah yang sangat baik untuk kita bersama-sama menjaga salah satu tiang demokrasi kita yakni tentang kebebasan pers yang bertanggungjawab,” ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman A. Syarifuddin yang dihubungi via telepon.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurutnya, jurnalis merupakan salah satu profesi yang rentan mendapatkan intimidasi hingga tindak kekerasan dalam pelaksanaan tugasnya karena seringkali berhadapan langsung dengan eskalasi ketegangan publik sampai berbagai konflik kepentingan.

BACA JUGA :  Lanal Palembang Kembangkan Kampung Bahari Nusantara (KBN) 2 di Wilayah Binpotmar 1 Ilir

 

“Kekerasan terhadap jurnalis ialah pelanggaran hukum yang serius sehingga Polda NTB semaksimal mungkin akan memberikan atensi terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap profesi wartawan ini,” tambahnya.

 

Sementara itu dalam paparannya, Ketua Aliansi Jurnalistik Indonesia Pusat, Sasmito menyebutkan hingga kini masih banyak ditemukan di lapangan tentang pembatasan liputan dan tindakan intimidasi jurnalis.

 

“Perlu dibuat rencana aksi nasional rumusan keamanan jurnalis. Bila kemerdekaan pers terjamin, maka kehidupan demokrasi juga terdongkrak. Adanya kegiatan ini merupakan terobosan baru untuk perlindungan terhadap jurnalis dengan terbentuknya KKJ NTB,” ujarnya.

 

Koordinator KKJ NTB Haris Mahtul, menyatakan berkisar selama setahun, paling tidak terdapat 12 kasus intimidasi terhadap jurnalis di NTB dan angka ini menjadi (relatif) tertinggi di Indonesia, sehingga perlu mendapat atensi dari semua pihak.

BACA JUGA :  Untuk Penguatan Visi Dakwah, Sosial Dan Pendidikan, ISAPAS Lantik Pengurus Daerah

 

“Berawal dari itu, kita merintis membentuk sebuah kesepakatan karena sementara ini KKJ bukan dalam bentuk kelembagaan. Ke depan, kita buat Standar Operasional Prosedur (SOP) peliputan. Manakala ada peristiwa yang dialami teman-teman jurnalis di NTB,” jelasnya.

 

Sebagai penyintas intimidasi terhadap jurnalis dirinya menambahkan, selain untuk mengadvokasi sebuah kasus, jurnalis secara bersama-sama bertanggung jawab, dan menjaga solidaritas guna mencegah terjadinya intimidasi terhadap jurnalis.

 

Oleh karena itu, dirinya mengajak teman-teman jurnalis, menggunakan SOP dengan sebaik-baiknya, termasuk menerapkan kode etik jurnalistik dan lain sebagainya.

 

“Soal legalitas formal dan SOP nanti kita diskusikan, ke depan bagaimana kita tindaklanjuti,” tuturnya.

 

Mewakili Kadis Kominfotik NTB, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Harun Alrasyid menyambut baik, terkait deklarasi terbentuknya KKJ NTB, untuk melindungi aktivitas jurnalistik serta keselamatan para jurnalis.

BACA JUGA :  Bisa Jadi Ini Hoax Terbesar Minggu Ini di Insonesia!

 

“Sesuai amanat Undang Undang, jelas bagaimana jurnalis itu mesti dilindungi. Karyanya, orang jurnalisnya, sarana jurnalistiknya, tugas wewenang, dan marwah profesi jurnalis, itu semua perlu dilindungi,” pungkasnya.

 

Acara deklarasi tersebut dihadiri oleh PWI NTB, Ombudsman NTB, Korem Wirabhakti, AJI Mataram, jurnalis unsur Media Cetak, Media Online, dan Media Elektronik, Diskominfotik Provinsi NTB, Diskominfotik Kota Mataram, serta advokat dari Lembaga Studi Bantuan Hukum Mataram.

 

Diketahui, terbentuknya KKJ NTB, terdiri dari beberapa aliansi kelembagaan media, diantaranya AJI Mataram, PWI, FJPI, IJTI NTB, AMSI NTB dan LSBH Mataram.

Berita Terkait

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI
Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis
Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB: 13 Anggota Dewan Enggan Kembalikan Uang, 2 Lainnya “Terselamatkan”
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 14:07 WIB

Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB

Senin, 30 Maret 2026 - 08:54 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:33 WIB

Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB: 13 Anggota Dewan Enggan Kembalikan Uang, 2 Lainnya “Terselamatkan”

BERITA TERBARU