Petani di Lombok, Hati-hati Bawa Golok ke Kebun, Nanti Jadi TSK 

- Wartawan

Rabu, 18 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Diduga hanya gara-gara bawa golok ke kebun, 2 orang petani warga Desa Sengkol Kecamatan Pujut Lombok Tengah, ditetapkan jadi tersangka atau TSK.

Warga tersebut, dua orang petani bersaudara bernama Muhaibul Habibi dan Ahmad Syahrul Wahyudi yang pada Jumat 13 Oktober 2023 diamankan oleh pihak kepolisian saat sedang berada di kebun.

“Betul, saat berada ditanahnya di atas bukit yang sangat jauh dari jalan raya,  didatangi oleh Kapolres dan seluruh jajaranya. Mereka (datang) karena melihat dari jauh ada spanduk masyarakat yang menuntut ITDC membayar lahannya,”tutur Setia Dharma SH, Selasa 17 Oktober 2023, selaku kuasa hukum tersangka.

BACA JUGA :  Warga Alas Komitmen Dukung Iqbal-Dinda di Pilgub 2024 NTB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak kepolisian saat itu, kemudian mencopot paksa spanduk dan membawa kedua orang klienya tersebut ke Mapolres Lombok Tengah, serta spanduk dan golok yang merupakan peralatan mereka saat berkebun.

Satu hari kemudian, tepatnya tanggal 14 Oktober 2023, Mapolres setempat mengeluarkan Surat Penetapan Tersangka nomor: S TAP/C8/x/RES.1.24/2023/Reskrim yang menetapkan Muhaibul Habibi sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam. Pihak Polres juga langsung melakukan penanahanan.

BACA JUGA :  Ungkap Curanmor, Tim Opsnal Sat Reskrim Sukses Tangkap Garong Sepeda Motor

“Bagaimana bisa pemasangan spanduk berujung kejahatan terhadap keamanan nasional? Dan siapa yang tidak punya golok saat pergi ke kebunnya?” tandas Setia Dharma.

“Hanya butuh 1 hari seseorang di Lombok ini bisa langsung jadi tersangka dengan tuduhan yang sangat “berat” sekali,”imbuh Setia Dharma.

BACA JUGA :  “Februari Semarak Cinta: Akhir Pekan Asik dan Kolaboratif di Kawasan The Nusa Dua”

Pihaknya tegas Setia Dharma,  akan melaporkan hal ini ke Kompolnas dan Irwasum, juga akan melakuka praperadilan atas kejadian tersebut.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP.  Iwan Hidayat dikonfirmasi terkait hal tersebut via WA menjelaskan, kalau kasus itu tidak ditangani oleh pihaknya, namun ditangani oleh Ditreskrimum Mapolda NTB.

“Krimum Polda (NTB) yang nangani Bro (Brother),”kata Kapolres singkat.

Saat ditegaskan, apakah penahanan hingga penetapan tersangka juga dikeluarkan oleh Ditreskrimum Polda NTB, hingga saat ini Kapolres belum memberi jawaban.

Berita Terkait

Polisi Amankan Pria Inisial L Diduga Pengedar Sabu di Jonggat
Narkoba! Polisi Amankan Tiga Pria di Praya Timur
Tersangka IWAS Diserahkan Kepolisian ke Kejaksaan
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Praya dan Praya Barat
Polres Loteng Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Salah Satu Ponpes di Pringgarata
Setubuhi Anak Kandung, Pria di Batukliang Diamankan
Tujuh Orang Yang Terlibat Korupsi Beras Dijadikan Tersangka, Dua Diantaranya Kades!
Dua Pelaku Curas Diamankan, Satu Pelaku Masih Buron

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:24 WIB

Polisi Amankan Pria Inisial L Diduga Pengedar Sabu di Jonggat

Sabtu, 11 Januari 2025 - 04:52 WIB

Narkoba! Polisi Amankan Tiga Pria di Praya Timur

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:39 WIB

Tersangka IWAS Diserahkan Kepolisian ke Kejaksaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:28 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Praya dan Praya Barat

Senin, 6 Januari 2025 - 20:30 WIB

Polres Loteng Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Salah Satu Ponpes di Pringgarata

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:47 WIB

Setubuhi Anak Kandung, Pria di Batukliang Diamankan

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:14 WIB

Tujuh Orang Yang Terlibat Korupsi Beras Dijadikan Tersangka, Dua Diantaranya Kades!

Rabu, 25 Desember 2024 - 16:21 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan, Satu Pelaku Masih Buron

BERITA TERBARU

Peristiwa

LMI Ajak INTI NTB Ikut Membangun Provinsi NTB

Minggu, 12 Jan 2025 - 14:59 WIB

Kriminal

Narkoba! Polisi Amankan Tiga Pria di Praya Timur

Sabtu, 11 Jan 2025 - 04:52 WIB