Operasi Jaran Rinjani 2023, Polres Loteng Tangkap 22 Tersangka

Senin, 14 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Operasi kepolisian kewilayahan “Jaran Rinjani -2023” yang dilaksanakan Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, berhasil menangkap 22 tersangka yang terlibat dalam kasus Pencurian dengan kekerasan, pemberatan dan pencurian bermotor (3C).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK. di Praya, saat Konferensi Pers, Senin mengatakan, pelaksanaan operasi Jaran Rinjani 2023 dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 31-13 Agustus 2023.

BACA JUGA :  Gara-gara Judi Slot Dua Pria Nekat Mencuri Puluhan Tabung Gas


“Selama operasi Jaran Rinjani 2023 ini kami berhasil mengamankan 22 tersangka yang terlibat aksi pencurian 3C dan menyita sebanyak 11(sebelas) unit sepeda motor, 6 (enam) Handpone, satu perontok padi, satu tabung las dan satu tabung gas LPG,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa pada operasi ini Polres Lombok Tengah berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 15 laporan Polisi yang terdiri dari enam pencurian dengan pemberatan, tiga pencurian dengan kekerasan dan enam pencurian motor.

BACA JUGA :  Miris HGN 2023! Peristiwa Pengeroyokan Diduga Dilakukan Siswa SMA Ternama Di Jonggat

Diantara 22 tersangka yang ditangkap, terang AKBP Iwan, 15 orang tersangka diantaranya merupakan pemetik atau pencuri dan tujuh orang adalah penadah barang curian.

“Pelaku yang terlibat langsung dalam aksi pencurian dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasn, 363 untuk pencurian pemberatan, sedangkan penadah dikenakan pasal 480 KUHP,” ucapnya.

BACA JUGA :  Kepala BNPB Antar Bantuan Kemanusiaan Bagi Myanmar


Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lombok Tengah untuk meminimalisir niat dari para pelaku kejahatan khususnya pencurian motor dengan menambah pengamanan seperti kunci stang dan lain-lain.

“Kami imbau pemilik motor agar selalu hati-hati menaruh sepeda motornya, meski pun ditempat parkir harus ditambah kunci pengaman dan jangan menaruh motor di sembarang tempat,” tutupnya.

Berita Terkait

Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:39 WIB

Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

BERITA TERBARU

Sumber gambar: IG Prokopimlobar

Peristiwa

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Jul 2026 - 21:58 WIB