Operasi Jaran Rinjani 2023, Polres Loteng Tangkap 22 Tersangka

- Wartawan

Senin, 14 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Operasi kepolisian kewilayahan “Jaran Rinjani -2023” yang dilaksanakan Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, berhasil menangkap 22 tersangka yang terlibat dalam kasus Pencurian dengan kekerasan, pemberatan dan pencurian bermotor (3C).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK. di Praya, saat Konferensi Pers, Senin mengatakan, pelaksanaan operasi Jaran Rinjani 2023 dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 31-13 Agustus 2023.

BACA JUGA :  Terduga Pelaku Pencurian Di Jalan Bypass BIL - Mandalika Diamankan Kepolisian


“Selama operasi Jaran Rinjani 2023 ini kami berhasil mengamankan 22 tersangka yang terlibat aksi pencurian 3C dan menyita sebanyak 11(sebelas) unit sepeda motor, 6 (enam) Handpone, satu perontok padi, satu tabung las dan satu tabung gas LPG,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa pada operasi ini Polres Lombok Tengah berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 15 laporan Polisi yang terdiri dari enam pencurian dengan pemberatan, tiga pencurian dengan kekerasan dan enam pencurian motor.

BACA JUGA :  Di Lombok Tengah, LSM Kasta NTB Nyatakan Pemda Setempat "Omong Kosong" Soal Pemerataan Pembangunan Karena Hal Ini!!

Diantara 22 tersangka yang ditangkap, terang AKBP Iwan, 15 orang tersangka diantaranya merupakan pemetik atau pencuri dan tujuh orang adalah penadah barang curian.

“Pelaku yang terlibat langsung dalam aksi pencurian dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasn, 363 untuk pencurian pemberatan, sedangkan penadah dikenakan pasal 480 KUHP,” ucapnya.

BACA JUGA :  Bupati Minta Direksi Kompak Atasi Masalah Air Bersih


Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lombok Tengah untuk meminimalisir niat dari para pelaku kejahatan khususnya pencurian motor dengan menambah pengamanan seperti kunci stang dan lain-lain.

“Kami imbau pemilik motor agar selalu hati-hati menaruh sepeda motornya, meski pun ditempat parkir harus ditambah kunci pengaman dan jangan menaruh motor di sembarang tempat,” tutupnya.

Berita Terkait

Kampung Rawan Narkoba di Lombok Tengah Digerebek, 25 Orang Diamankan
Somasi Narkoba NTB Dukung Langkah Kapolda NTB Berantas Narkoba
Salah Satu Kader Parpol Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polres Lombok Tengah
Pelecehan Seksual! Pimpinan Ponpes di Pringgarata Ditetapkan Sebagai Tersangka!
Polisi Amankan Pria Inisial L Diduga Pengedar Sabu di Jonggat
Narkoba! Polisi Amankan Tiga Pria di Praya Timur
Tersangka IWAS Diserahkan Kepolisian ke Kejaksaan

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:01 WIB

Kampung Rawan Narkoba di Lombok Tengah Digerebek, 25 Orang Diamankan

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:50 WIB

Somasi Narkoba NTB Dukung Langkah Kapolda NTB Berantas Narkoba

Sabtu, 25 Januari 2025 - 04:47 WIB

Salah Satu Kader Parpol Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:09 WIB

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polres Lombok Tengah

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:35 WIB

Pelecehan Seksual! Pimpinan Ponpes di Pringgarata Ditetapkan Sebagai Tersangka!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:24 WIB

Polisi Amankan Pria Inisial L Diduga Pengedar Sabu di Jonggat

Sabtu, 11 Januari 2025 - 04:52 WIB

Narkoba! Polisi Amankan Tiga Pria di Praya Timur

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:39 WIB

Tersangka IWAS Diserahkan Kepolisian ke Kejaksaan

BERITA TERBARU