Narkoba! Polisi Amankan Tiga Pria di Praya Timur

Sabtu, 11 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Polda NTB, mengamankan tiga orang pria diduga terkait penyalahgunaan Narkotika di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

“Ketiga terduga pelaku inisial S (35) dan J (19) asal Praya Timur sedangkan N (48) asal Kabupaten Lombok Timur,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, S.H. Jumat (10/1).

Fedy menuturkan bahwa ketiga terduga pelaku berhasil diamankan di satu lokasi di mana satu diantaranya merupakan pengedar, sedangkan yang dua adalah pengguna.

BACA JUGA :  MFoS Round 2 Kembali Menyapa Pertamina Mandalika International Circuit

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan terduga pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik transparan berisikan kristal bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Sabu seberat (bruto) 5,18 gram.

BACA JUGA :  Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Menurut Fedy kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu.

“Informasi tersebut kemudian kami dalami dan selidiki kebenarannya,” ungkapnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui keberadaan terduga pelaku pihaknya langsung menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan.

BACA JUGA :  Perwira Polri Ini Diduga Bekingi Miras Oplosan Berkedok Toko Jamu

“Kami kemudian melakukan penggeledahan badan maupun lokasi di hadapan para saksi umum yang ada di TKP. Hasil penggeledahan tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti dua bungkus plastik sabu tersebut,” terangnya.

Saat ini para pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Polres Loteng Sita 32,34 Gram Sabu dari Terduga Pelaku Pengedar Narkoba
Kejari Lombok Tengah Tangani 150 Kasus Kriminal! Masyarakat Bisa Pantau Lewat CMS Publik Kejaksaan
Perkara Pidana Umum di Lombok Tengah Melonjak, Warga Diajak Pantau Lewat Sistem Digital
‎Polres Loteng Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penyebaran Foto Tidak Senonoh di Sosial Media Transparan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:32 WIB

Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:31 WIB

Polres Loteng Sita 32,34 Gram Sabu dari Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:48 WIB

Kejari Lombok Tengah Tangani 150 Kasus Kriminal! Masyarakat Bisa Pantau Lewat CMS Publik Kejaksaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:40 WIB

Perkara Pidana Umum di Lombok Tengah Melonjak, Warga Diajak Pantau Lewat Sistem Digital

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

‎Polres Loteng Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penyebaran Foto Tidak Senonoh di Sosial Media Transparan

BERITA TERBARU