Narkoba! Polisi Amankan Tiga Pria di Praya Timur

Sabtu, 11 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Polda NTB, mengamankan tiga orang pria diduga terkait penyalahgunaan Narkotika di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

“Ketiga terduga pelaku inisial S (35) dan J (19) asal Praya Timur sedangkan N (48) asal Kabupaten Lombok Timur,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, S.H. Jumat (10/1).

Fedy menuturkan bahwa ketiga terduga pelaku berhasil diamankan di satu lokasi di mana satu diantaranya merupakan pengedar, sedangkan yang dua adalah pengguna.

BACA JUGA :  Karena Cemburu WNA Lakukan Penganiayaan dan Pengerusakan di Gili Meno

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan terduga pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik transparan berisikan kristal bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Sabu seberat (bruto) 5,18 gram.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Loteng Tandatangani MoU dengan Undiksha

Menurut Fedy kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu.

“Informasi tersebut kemudian kami dalami dan selidiki kebenarannya,” ungkapnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui keberadaan terduga pelaku pihaknya langsung menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan.

BACA JUGA :  Kejaksaan RI Periksa Menteri Dito Ariotedjo Terkait Perkara Dugaan TPPU

“Kami kemudian melakukan penggeledahan badan maupun lokasi di hadapan para saksi umum yang ada di TKP. Hasil penggeledahan tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti dua bungkus plastik sabu tersebut,” terangnya.

Saat ini para pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

BERITA TERBARU

Pemerintahan

Musdes Barejulat Tetapkan 5 Anggota Panitia Inti Pilkades 2026

Senin, 22 Jun 2026 - 12:54 WIB