LSM Kasta NTB Lakukan Aksi Demo di Kejati NTB dan Kejari Mataram, Ada Apa ?

- Wartawan

Jumat, 7 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Puluhan pengurus dan anggota LSM Kasta NTB pada Rabu, 5 Juni 2024, melakukan aksi demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati NTB) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. Mereka mendesak untuk menuntaskan beberapa kasus korupsi yang kini ditangai oleh Kejati NTB dan Kejari Mataram tersebut.

Ketua Kasta NTB DPD Lombok Tengah (Loteng), Lalu Suhandi dalam orasinya meminta kepada Kejati NTB agar segera menuntaskan kasus sintung park di Desa Sintung, Kecamatan Pringgarata, Loteng. Karena proses kasus sintung park tersebut berjalan sudah sangat lama oleh kejati, namun terkesan jalan di tempat.

BACA JUGA :  Kedatangan Pembalap Dan Crew MotoGP 2023, Polres Jamin Keamanan Dengan Pengawalan Ketat

“Agar ada kepastian hukum terhadap kasus sintung park tersebut, dimana anggarannya bersumber dari DAK 202, maka kami meminta kejati NTB segera menuntaskannya,”ujar Lalu Suhandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu suhandi yang juga warga Sintung ini menjelaskan bahwa, pada tahap awal rencana pembangunan sintung park tersebut, masyarakat awalnya tidak setuju, namun karena pendekatan yang massif dari Pemkab Loteng, sampai akhirnya masyarakat melunak dan mengizinkan pembangunan berjalan.

BACA JUGA :  Di Lombok Tengah, LSM Kasta NTB Nyatakan Pemda Setempat "Omong Kosong" Soal Pemerataan Pembangunan Karena Hal Ini!!

“Namun sayangnya dalam prosesnya ternyata tidak berjalan dengan baik, sehingga proyek bernilai puluhan miliar tersebut akhirnya mangkrak dan tidak mampu dituntaskan,” ungkap Lalu Suandi.

Lalu Andi sapaan akrabnya, juga menerangkan tentang hak pekerja di proyek tersebut yang sampai hari ini belum dibayar.

“Kasihan para pekerja yang sudah peras keringat di proyek tersebut tidak menerima hak-hak mereka,” imbuh Lalu Andi.

Untuk itu, pihaknya ingin kejaksaan tinggi NTB segera menentukan apakah kasus itu akan berjalan ataukah tidak. Jika tidak, maka dipersilahkan kejati menerbitkan surat pemberhentian penyidikan perkara (SP3) kasus tersebut. Namun, jika semua unsur sudah terpenuhi, maka silahkan tetapkan siapa saja yang harus bertanggungjawab.

BACA JUGA :  Buntut Unggahan Di Medsos, RSUD Praya Layangkan Laporan Ke Polres Loteng

Perwakilan Kejati NTB yang diwakilkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejati NTB, Efriel Saputra setelah menerima dokumen berisi butir-butir untutan Kasta NTB memyampaikan terima kasihnya atas kehadiran pengurus Kasta NTB.

Efriel mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil cek fisik dari ahli untuk menentukan langkah selamjutnya dan dalam waktu dekat akan sampaikan berita acara hasil cek fisik oleh ahli dari Politeknik semarang.

Berita Terkait

Kasus Ijazah Palsu Makin Terang, ASD Minta Polisi Cekal Oknum Ini
Terduga Pembuat Ijazah Palsu di Penangsak Pratim di Laporkan
Penghargaan Paritrana Award Diberikan Kepada Loteng dari Wapres
Polres Loteng Mediasi Insiden Keributan Peresean Di Praya
Sidang 105 Miliar Fihiruddin Hadirkan Ahli Hukum dan Bos Rajawali
Berkas Lengkap, Polres Loteng Siap Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu
BRI Cabang Pondok Gede Gelar Pertemuan Agen BRILink bersama BRI Group (Pegadaian,BRIlife,BRIns,Bank Raya)
Kembangkan SDM Pariwisata, Poltekpar Lombok MoU Dengan ITDC

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 16:04 WIB

Kasus Ijazah Palsu Makin Terang, ASD Minta Polisi Cekal Oknum Ini

Jumat, 13 September 2024 - 10:59 WIB

Terduga Pembuat Ijazah Palsu di Penangsak Pratim di Laporkan

Rabu, 4 September 2024 - 20:16 WIB

Polres Loteng Mediasi Insiden Keributan Peresean Di Praya

Rabu, 4 September 2024 - 18:28 WIB

Sidang 105 Miliar Fihiruddin Hadirkan Ahli Hukum dan Bos Rajawali

Senin, 2 September 2024 - 17:19 WIB

Berkas Lengkap, Polres Loteng Siap Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:58 WIB

BRI Cabang Pondok Gede Gelar Pertemuan Agen BRILink bersama BRI Group (Pegadaian,BRIlife,BRIns,Bank Raya)

Jumat, 30 Agustus 2024 - 12:35 WIB

Kembangkan SDM Pariwisata, Poltekpar Lombok MoU Dengan ITDC

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:07 WIB

Pelantikan Usai, Polda NTB Harus Lanjutkan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum Dewan

BERITA TERBARU

Peristiwa

Terduga Pembuat Ijazah Palsu di Penangsak Pratim di Laporkan

Jumat, 13 Sep 2024 - 10:59 WIB