Lantaran Tidak Punya Sepeda Motor Untuk Kerja, Pria di Gunungsari Nekat Curi Motor Tetangga

- Wartawan

Rabu, 31 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – AS alias G Pira 33 tahun Asal Gerung Lombok Barat yang kini tinggal di Desa Gunungsari, Lombok Barat terpaksa harus tinggal di Rutan lantaran diduga melakukan curanmor di wilayah Dusun Medas, Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok pada 16 Mei 2023 lagu.

AS alias G yang sehari-hari bekerja freelance sebagai Soundman nekat mencuri Sepeda motor milik tetangganya sendiri dengan cara merusak pintu rumah saat korban tidak berada ditempat.

BACA JUGA :  5 Orang dan 2,247 Kg Barang Bukti Mashroom Diamankan Polres Lombok Utara

“Karena saya tinggal di Desa itu, maka saya tau keadaan di rumah tersebut, dimana pada saat itu pemilik Sepeda Motor sedang pergi kerumahnya yang berada tidak jauh dari tempat Sepeda Motor tersebut tersimpan. Kemudia saya masuk dengan merusak pintu rumah dan menggunakan konci palsu yang saya bawa,”kata Kapolsek Gunungsari Polresta Mataram Iptu I Putu Gede Merta Yasa SH., MH.,menirukan ucapan tersangka saat konferensi pers di Mapolsek Gunungsari, (30/05/2023).

BACA JUGA :  Polda NTB Sikat 376 Tersangka dalam Operasi Rinjani 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melanjutkan keterangan tersangka, bahwa dirinya nekat mencuri Sepeda Motor jenis Honda Beat milik tetangganya tersebut untuk dipergunakan sehari-hari karena tidak memiliki kendaraan untuk pergi kerja.

Menurut Kapolsek Sepeda motor tersebut dibawa kabur tersangka, dan pada saat diamankan tersangka sedang berada di salah satu Kos-kosan di wilayah Kampung Melayu Ampenan bersama barang bukti Sepeda Motor tersebut.

BACA JUGA :  Tak Sekedar Family Gathering, Ini Yang Juga Dilakukan Kasta NTB di Cemara

“Karena saya tidak punya kendaraan untuk keperluan sehari-hari dan bekerja, maka saya nekat mencuri sepeda motor tersebut,”kata tersangka disampaikan Kapolsek.

Atas peristiwa tersebut, korban merasa rugi sekitar Rp. 6.000.000., dan melaporkan ke Polisi. Hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Gunungsari, tersangka akhirnya berhasil diamankan.

“Penyidik mengancamnya dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”tutup Merta sapaan akrab Kapolsek Gunungsari.

Berita Terkait

Dijanjikan Usai MotoGP, ASD Desak Polres Segera Tetapkan Tersangka Ijazah Palsu Dewan
Diwarnai teriakan ratusan warga Parungpanjang Kabupaten Bogor nekad melakukan aksi penghadangan alat berat yang tengah mengerjakan proyek milik pengembang di Kampung Nangela Jagabita Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor,
Lagi-lagi Polisi yang mencitrakan pelayan masyarakat justru tengah disorot tindak tanduk yang jauh mengayom akan tetapi yang ada Polisi kerap melampaui batas dalam kasus penangkapan narkoba di sekitar Jalan Lasitarda, Kisaran Barat,
Kedapatan Membawa Sabu, Dua Pemuda Diamankan Polsek Pratim
Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Curanmor Kendaraan Dinas Milik Kadus Landah
Tiga Diduga Tersangka dan Barang Bukti Sabu 7,34 Kg Diringkus Polres Loteng
Polres Loteng Olah TKP Peristiwa Diduga Kasus Gantung Diri Seorang Pelajar Di Kecamatan Pujut
Mencemarkan Nama Baik Bang Zul, Joni Divonis 7 Bulan Penjara
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Dijanjikan Usai MotoGP, ASD Desak Polres Segera Tetapkan Tersangka Ijazah Palsu Dewan

Minggu, 8 September 2024 - 01:14 WIB

Diwarnai teriakan ratusan warga Parungpanjang Kabupaten Bogor nekad melakukan aksi penghadangan alat berat yang tengah mengerjakan proyek milik pengembang di Kampung Nangela Jagabita Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor,

Sabtu, 7 September 2024 - 19:53 WIB

Lagi-lagi Polisi yang mencitrakan pelayan masyarakat justru tengah disorot tindak tanduk yang jauh mengayom akan tetapi yang ada Polisi kerap melampaui batas dalam kasus penangkapan narkoba di sekitar Jalan Lasitarda, Kisaran Barat,

Kamis, 5 September 2024 - 13:12 WIB

Kedapatan Membawa Sabu, Dua Pemuda Diamankan Polsek Pratim

Rabu, 28 Agustus 2024 - 06:00 WIB

Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Curanmor Kendaraan Dinas Milik Kadus Landah

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:06 WIB

Tiga Diduga Tersangka dan Barang Bukti Sabu 7,34 Kg Diringkus Polres Loteng

Minggu, 25 Agustus 2024 - 18:34 WIB

Polres Loteng Olah TKP Peristiwa Diduga Kasus Gantung Diri Seorang Pelajar Di Kecamatan Pujut

Jumat, 2 Agustus 2024 - 06:36 WIB

Mencemarkan Nama Baik Bang Zul, Joni Divonis 7 Bulan Penjara

BERITA TERBARU