Laka Lantas Di Jalan umum Desa Aik Darek, Sat Lantas Polres Loteng Laksanakan Olah TKP

Minggu, 12 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sat Lantas Polres Lombok melaksanakan olah TKP kejadian laka lantas dijalan Umum Dusun Sengkol I Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang pada Hari Sabtu, 11 November 2023 Pukul 11.30 wita.

Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah IPTU Abdul Rachman,STrk,SIK menjelaskan bahwa kejadian laka lantas dijalan umum Dusun Sengkol I Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang antara Mobil Honda HRV dengan Nomor Polisi DR 1639 SC dengan Truck Hino dengan nomor Polisi DR 8626 AD.

Adapun identitas pengemudi mobil Honda HRV dengan Nomor Polisi DR 1639 SC, yang dikemudikan oleh sdri. YS, 46 th, perempuan, sasak, PNS, Alamat Dusun Mantang II Desa Mantang Kecamatan Batukliang dan pengemudi truk HINO dengan Nomor Polisi DR 8626 AD Sdr. MZ, 32 th, laki laki, islam, sasak, Sopir alamat Dusun Jereneng Desa Bagik Polak Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat.

BACA JUGA :  Lagi-lagi Pimpinan DPRD NTB Mangkir di Sidang Fihiruddin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdul Rachman menyampaikan kronologis kejadian bahwa pada hari Sabtu tanggal 11 November 2023 sekitar pukul 11.30 wita bertempat di Jalan Umum Dusun Sengkol I, Desa Aik Darek, Kec. Batukliang, Kab. Lombok Tengah telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara Mobil Honda HRV dengan Truck Hino.

BACA JUGA :  Bank NTB Syariah Jelaskan Soal Produk Pembiayaan Sapi Yang Banyak Diminati

Lanjutnya, Mobil Honda HRV yang datang dari arah timur menuju ke arah barat kemudian sesampainya di TKP bertabrakan dengan kendaraan Hino Truck yang datang dari arah barat menuju ke arah timur, dimana kendaraan Truck Hino tersebut pada posisi sedang mendahului kendaraan yang ada didepan dan mengambil haluan ke kanan melebihi garis marka jalan, karena jarak terlalu dekat sehingga pengemudi kendaraan Honda HR-V tersebut tidak bisa menghindar dan terjadi laka lantas.

“Sdri.YS selaku pengemudi kendaraan Honda HRV mengalami luka – luka yang selanjutnya di bawa ke Puskesmas Mantang untuk mendapatkan perawatan medis kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Islam Siti Hajar Mataram untuk mendapatkan perawatan lebih lanjutnya,” tambahnya.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Lombok Tengah Tinjau Posyandu, Serahkan Bantuan, dan Peringatkan Dampak Stunting

Atas kejadian laka lantas tersebut barang bukti berupa 1 Unit kendaraan Honda HRV dengan Nomor Polisi DR 1639 SC dan 1 Unit Truck Hino dengan nomor Polisi DR 8626 AD diamankan di Sat Lantas Polres Lombok Tengah di Unit Gakkum Satuan Lantas.

Ia juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar selalu berhati hati dalam berkendara.

Patuhi dan taati segala peraturan lalu lintas guna menjaga keselamatan bersama.

Berita Terkait

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

BERITA TERBARU