Laka Lantas Di Jalan Umum Bypass Desa Tanak Awu, Kepolisian Lakukan Olah TKP

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Satuan Lalu-Lintas Polres Lombok Tengah laksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) kecelakaan lalu-lintas di jalan umum Bypass Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut hari Sabtu (24/12) Pukul 21.25 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK, melalui Kasat Lantas IPTU Rachman STrk., SIK, mengatakan memang benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan umum Bypass tepatnya di dusun Tampok Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut.

BACA JUGA :  SPBU Ini Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi

Kejadian lakalantas tersebut antara kendaraan mobil Suzuki Ertiga dengan nomor Polisi DR 1841 AR dengan kendaraan Roda 2 unit yaitu sepeda Motor Honda Scoopy dengan Nomor Polisi DR 2155 UJ dan Sepeda Motor Honda Supra X125 dengan nomor Polisi DR 3970 BP.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng

Adapun kejadian tersebut pada saat itu anggota Sat Lantas Polres Lombok Tengah unit laka lantas menerima laporan dari anggota Polsek bahwa telah terjadi laka lantas. Kemudian setelah anggota tiba di TKP sudah mendapatkan mobil Susuki Ertiga berada di ruas jalan posisi tergelincir.

Untuk kejadian tersebut sudah dilakukan proses penyelidikan oleh Satlantas Polres Loteng.

BACA JUGA :  Bupati Loteng Buka Turnamen Nasional Karate Bupati Cup ke-4

Dalam rangka pengumpulan bukti bukti dan pengambilan keterangan saksi saksi.

Atas kejadian tersebut satu orang meninggal dunia dan sudah diserahkan ke keluarganya.

Untuk korban yang luka- luka sudah dilakukan perawatan medis ke Rumah Sakit Umum Daerah Praya.

Untuk Barang bukti dan pengemudi Suzuki Ertiga sudah diamankan di Satlantas Polres Lombok Tengah,tutup Kasat lantas.

Berita Terkait

Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025
Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:53 WIB

Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB