Ketua DPRD NTB Kembali Tak Hadiri di Sidang Kedua 105 M

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sidang kedua gugatan PMH 105 aktivis M Fihiruddin terhadap Ketua DPRD NTB kembali digelar di Pengadilan Negeri Mataram.

Kuasa Hukum Penggugat Gilang Hadi Pratama, S.H., mengatakan pada sidang kedua ini, prinsipal yakni Ketua DPRD NTB dan tergugat yang lainnya tidak hadiri persidangan.

“Bu Isvie sebagai prinsipal dan tergugat lainnya tidak hadir jadi sidang tidak digelar,” katanya di Pengadilan Negeri Mataram, Selasa 11 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan tidak hadirnya ketua DPRD NTB dan tergugat lainnya pada sidang kedua ini, PN Mataram menunda untuk digelar kembali pada pekan depan.

BACA JUGA :  Dinilai Meninggal Tak Wajar, Makam Ini Dibongkar

“Sidangnya ditunda dan akan digelar Minggu depan,” katanya.

Ia menegaskan pihaknya akan terus berjuang hingga dapat terwujud putusan pengadilan yang adil bagi Fihiruddin dan berharap ketua DPRD NTB dan tergugat lainnya dapat kooperatif dalam menjalani persidangan.

“Sampai kapanpun kami siap dan akan tetap berjuang, kami berharap dari pihak tergugat tetap hadir menjalani persidangan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kasta NTB DPD Lobar Hearing di DPRD Setempat, Humas BWS Malah Ungkap Hal Yang Dinilai Bohong

Sementara itu, kuasa hukum ketua DPRD NTB Imam Zarkasi mengatakan pihaknya baru mendaftarkan kuasa sehingga baru dapat menghadiri persidangan.

“Saya sebagai kuasa hukum Bu Isvie hari ini baru daftar surat kuasanya, sehingga kami baru bisa dapat ikuti persidangan, tapi kemungkinan hari ini ditunda persidangannya hingga minggu depan,” katanya.

Untuk diketahui, aktivis Fihiruddin kembali menggugat Perbuatan Melawan Hukum Ketua DPRD NTB dan Fraksi lainnya ke Pengadilan Negeri Mataram setelah sebelumnya dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau tidak diterima oleh Pengadilan Tinggi NTB setelah mengajukan banding atas putusan PN Mataram.

BACA JUGA :  Wujud Sinergitas, Pangkalan TNI AL Dumai Ikuti Upacara dan Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-77

M.Fihiruddin sempat meringkuk di sel tahanan Polda NTB, dalam proses perkara pidana ITE, yang berujung tidak terbukti bersalah dan dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Mataram dan telah dikuatkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Atas dasar tersebut sehingga aktivis M. Fihiruddin menggugat PMH ketua DPRD NTB dan Fraksi yang lainnya untuk mendapatkan keadilan. (Ahmdderi)

Berita Terkait

Dakwaan Dinilai Tidak Konsisten, Acip Pertanyakan UU Tipikor yang Tak Diterapkan Utuh
Cuaca Ekstrem di Mandalika, Pemerintah NTB dan ITDC Perkuat Mitigasi
Dugaan Gadai Emas Palsu, Koperasi Syariah Ngiring Tunas Paice Polisikan Nasabah Terkait Kerugian Rp4 Miliar
Akulturasi Budaya, Barongsai dan Kecak Meriahkan Imlek serta Valentine di The Nusa Dua
Mesin Mobil VW Terbakar di Nyerot, Tim Damkar Lombok Tengah Gerak Cepat Padamkan Api
Dapur MBG Labulia 2 Terancam Ditutup, Pemilik Bentak Wartawan Saat Investigasi
Eksekusi di Desa Gapura Tuntas, PA Praya Buktikan Ketegasan Hukum Meski Sempat Diwarnai Aksi Unjuk Rasa
Himpun Laporan Kejanggalan Dalam Kasus Tanah, GMPRI Demo PA Praya, Oknum Hakim Diduga “Bermain”
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:53 WIB

Dakwaan Dinilai Tidak Konsisten, Acip Pertanyakan UU Tipikor yang Tak Diterapkan Utuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:01 WIB

Cuaca Ekstrem di Mandalika, Pemerintah NTB dan ITDC Perkuat Mitigasi

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:05 WIB

Dugaan Gadai Emas Palsu, Koperasi Syariah Ngiring Tunas Paice Polisikan Nasabah Terkait Kerugian Rp4 Miliar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:49 WIB

Akulturasi Budaya, Barongsai dan Kecak Meriahkan Imlek serta Valentine di The Nusa Dua

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:24 WIB

Mesin Mobil VW Terbakar di Nyerot, Tim Damkar Lombok Tengah Gerak Cepat Padamkan Api

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:05 WIB

Dapur MBG Labulia 2 Terancam Ditutup, Pemilik Bentak Wartawan Saat Investigasi

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:11 WIB

Eksekusi di Desa Gapura Tuntas, PA Praya Buktikan Ketegasan Hukum Meski Sempat Diwarnai Aksi Unjuk Rasa

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:58 WIB

Himpun Laporan Kejanggalan Dalam Kasus Tanah, GMPRI Demo PA Praya, Oknum Hakim Diduga “Bermain”

BERITA TERBARU